MEDAN, WOL – Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, komitmen mendukung pemerintah pusat agar Rancangan Undang-Undang (RUU)Â Â Kepalangmerahan segera disahkan menjadi undang-undang.
“Pada prinsipnya, saya sebagai pimpinan lembaga, siap menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan dan segera kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pusat,†tuturnya usai menerima kunjungan Ketua PMI Medan, Musa Rajek Shah, Kamis (29/9).
Selain mendukung pengesahan RUU yang saat ini tengah digodok di DPR RI, politisi PDI Perjuangan itu juga mendukung kegiatan HUT PMI ke-71 yang akan digelar pada 2 Oktober 2016 mendatang.
Dikatakan, Pemko Medan sangat terbantu dengan keberadaan PMI, khususnya dalam mengatasi masalah-masalah kemaÂnuÂÂsiaan. “Sebagai wujud apresiasi, DPRD Medan melalui APBD akan membantu PMI untuk melaksanakan pelatihan hingga pengadaan peralatan UTD yang memenuhi standar nasional. Dengan demikian, PMI Kota Medan dapat memenuhi kebutuhan darah di Kota Medan dan dalam penanganan bencana,” sebutnya.
Sementara itu Ketua PMI Kota Medan, Musa Rajek Shah, menyebutkan bahwa kedatangan institusinya ke DPRD Medan bertujuan untuk mencari dukungan kepada DPRD Medan agar menyampaikan ke pusat untuk segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan.
Pria yang sering disapa Ijeck ini menyebutkan, penyalahgunaan lambang Palang Merah di Indonesia, sampai saat ini bisa dibilang sangat akut. Semua pihak bebas mempergunakan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan kemanusiaan.
“Penyimpangan mempergunakan lambang dari organisasi kemanusiaan ini disebabkan Palang Merah Indonesia (PMI) belum memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam UU. Selama ini lambang PMI digunakan oleh semua pihak secara bebas untuk tujuan lain seperti politik, komersial dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicengah dengan UU,†pungkasnya. (wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post