MEDAN, WOL -Â Aksi penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang melakukan penggerebekan kediaman anggota DPR RI, Raden Syafii, di Jalan Bunga Baldu, Medan Sunggal pada Selasa 13 September 2016 lalu, terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Di mana sikap penyidik institusi penegak hukum itu, dinilai jelas telah menjatuhkan marwah dan martabat karena dilakukan tanpa adanya pemberitahuan.
“Entah apa yang ada dibenak aparat Kejatisu sampai harus menabrak kebiasaan penyidikan yang berlaku selama ini. Mereka sampai menggeruduk rumah kediaman anggota DPR RI yang tidak rasional dan tidak sesuai perundangan. Apalagi, tidak ada kaitannya dengan kasus yang ditangani Kejatisu,” terang Direktur Eksekutif komunitas Cinta Tanah Sumatera (CTS), OK Adjerinsyah, Minggu (18/9).
Dikatakan Adjerinsyah, jika Kejatisu mengedepankan alasan bahwa rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu pernah didatangi para tersangka kasus korupsi Bank Sumut yang tengah mereka incar, maka patut dipertanyakan apakah alasan seperti itu sudah lebih kuat ketimbang menggeledah rumah para tersangka dan seluruh keluarganya baik dari hubungan darah dan perkawinan.
“Jika seluruh tempat yang pernah didatangi para tersangka digeledah, mengapa malah rumah Raden yang jelas-jelas menjadi tempat menampung keluhan rakyat di Sumut itu yang pertama kali dipertontonkan Kejatisu untuk dipublikasikan sehingga menimbulkan konflik politik di Sumut?” tegasnya lagi.
OK Adjerinsyah juga menduga dalam hal ini adanya unsur kesengajaan dari oknum Kejatisu untuk membenturkan fungsi politik yang teremban dipundak Syafii dengan pola politisasi yang mereka lakukan dengan bertamengkan fungsi penyidikan.
“Bisa saja Jaksa Agung tidak hirau namun masyarakat Sumut akan berpikir dengan berbagai cara untuk meredam perilaku yang tidak tepat dari para oknum itu. Kami senang selalu bersama dengan anggota DPR RI yang benar-benar menempatkan dirinya menggunakan fungsinya seperti yang diamanatkan oleh perundang-undangan walau harus menghadapi hal-hal yang irasional seperti yang dilakukan oleh oknum berseragam itu,” imbuhnya.
Lebih jauh dikatakannya, sebaiknya prilaku yang bagi kami hendak memandulkan demokrasi itu disikapi dengan cepat dan tegas oleh Jaksa Agung.
“Jika Jaksa Agung tidak menyikapinya dengan tegas maka bukan tidak mungkin kejadian itu patut diduga adalah sebagai bahagian dari upaya politisasi dari Kejaksaan Agung terhadap Raden Syafii. Semoga saja dugaan itu keliru” ujarnya.
Karena itu, kata OK, sembari memberi dukungan kepada Komisi III DPR RI agar dengan lugas meminta pertanggungjawaban Jaksa Agung karena anak buahnya berupaya menghalang-halangi tugas pokok dan fungsi anggota Komisi III DPR RI tersebut.
“DPR RI jangan mau dimandulkan dengan cara-cara yang tidak bertanggungjawab seperti perilaku oknum itu. Semoga demokrasi tetap hidup di tanah Sumatera” tutupnya. (wol/lvz/data3)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post