MEDAN, WOL – Polresta Medan akan melakukan gelar perkara kasus penembakan yang dilakukan oknum PNS Pemko Medan, Timbul Sinaga, terhadap Calo SIM, Alamsyah (20).
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal, menuturkan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini kita akan melakukan gelar perkara, jika nantinya cukup unsur pidananya maka yang bersangkutan akan resmi kita tahan,†jelas Kompol Fahrizal kepada wartawan, Rabu (7/9).
Terkait izin kepemilikan senjata, Fahrizal mengatakan kalau T Sinaga memiliki KTA klub air softgun dari salah satu klub di Kota Medan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dir Intel apakah klub yang dinaungi T Sinaga terdaftar secara sah atau tidak.
“Dia memang memiliki kartu anggota dari salah satu klub air softgun, namun sudah habis masa berlakunya. Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan Dir Intel Poldasu untuk mengetahui apakah klub ini terdaftar,†tutupnya.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post