MEDAN, WOL – Anggaran Pemilihan Gubsu (Pilgubsu) 2018 yang diajukan KPU Sumut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mencapai Rp1,2 triliun lebih.
Rinciannya, Bawaslu Sumut mengajukan anggaran pengawasan Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018 senilai Rp241 miliar, sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut juga sudah mengajukan anggaran Pilgubsu sebanyak Rp995 miliar. Namun, Pemprovsu akan evaluasi usulan tersebut dan hati-hati terhadap anggaran yang diusulkan.
“Karena anggaran Pilkada itu hibah, bukan hanya penerima yang dimintai pertanggungjawaban, tapi juga pemberi. Dalam hal ini, tentu ada SKPD yang akan verifikasi. Selain itu, perlu ada fatwa dari BPKP juga,” kata Sekda Provinsi Sumut, Hasban Ritonga, Senin (3/10).
Dari usulan anggaran itu, lanjut Hasban, Pemprovsu nanti koreksi kembali. Dikatakan, minimail anggaran tersebut bisa ditekan sekitar Rp240 miliar dari pengajuannya. Untuk honor petugas, memang KPU maupun Bawaslu sudah mengacu kepada standar yang dikeluarkan Menteri Keuangan. Namun Pemprovsu juga memiliki standar terkait honor, sehingga hal ini yang akan dikoreksi bersama.
Selain itu, Pemprovsu juga akan meminta masukan terlebih dahulu kepada BPKP Sumut terkait anggaran hibah Pilgubsu tersebut kepada KPU Sumut dan Bawaslu Sumut, sehingga pemberi hibah dalam hal ini Pemprovsu tidak bermasalah nantinya.
Hasban menilai anggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu cukup fantastis, paling tidak kalau diperhitungkan dengan total APBD Sumut, usulan anggaran Pilgubsu ini sudah mencapai 10 persen dari APBD Sumut atau sekitar 35 persen dari anggaran pembangunan yang dikeluarkan Pemprovsu dalam setahun.
“Bahkan lebih besar dari anggaran pembangunan infrastruktur di Dinas PU Bina Marga Sumut yang nilainya hanya Rp900 miliar setahun,†terang Hasban.
Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik, mengatakan sebelumnya memang sudah mengajukan anggaran Pilgubsu sekaligus Pilkada delapan kabupaten/kota di Sumut pada tahun 2018 secara serentak.
“Anggaran Rp995 miliar bisa ditekan dengan pengaturan anggaran yang bisa di-share Pemprovsu dan delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, yakni Deliserdang, Langkat, Dairi, Palas, Paluta, Taput, Padangsidimpuan, dan Batubara. Saat ini, pembahasan belum masuk teknis yang bisa ditampung Pemprovsu dan APBD kabupaten/kota,†jelas Nazir.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, mengatakan pihaknya juga sudah mengajukan anggaran Rp241 miliar. Anggaran yang diajukan Bawaslu Sumut sudah di luar delapan kabupaten/kota yang juga melaksanakan Pilkada serentak 2018.(wol/aa/wsp/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post