
JAKARTA – Jaksa Agung, HM Prasetyo berencana akan menemui mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hilangnya dokumen asli kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.
“Kalau perlu nanti saya akan menjumpai beliau (SBY), siapa tahu beliau mengetahui keberadaan dokumen aslinya,” katanya di Jakarta, Rabu (26/10/2016).
BERITA REKOMENDASI
Soal TPF Munir, Pakar Hukum: Kini, Bolanya Ada di Jokowi
Pimpinan DPR Sebut Pihaknya Punya Salinan Dokumen Rekomendasi TPF Munir
Wiranto Akui Kasus Munir Adalah Utang Pemerintah
Tentunya, kata dia, jika dokumen itu sudah ditemukan maka pihaknya akan meneliti rekomendasi tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir tersebut, kemudian pihaknya baru akan menentukan sikap.
Sebaliknya jika dokumen itu telah dipenuhi dengan menghukum pelaku, maka belum tentu juga akan ditindaklanjuti kembali. “Karena itu, kita telah menugaskan JAM Intel (Jaksa Agung Muda Intelijen), untuk menelusuri dokumen aslinya,” tegas mantan JAM Pidum itu.
Kendati demikian, ia memberikan apresiasi atas mantan sikap SBY yang berkenan memberikan penjelasan dan statement terbuka kepada media seputar dokumen Munir.
“Dapat kita berikan apresiasi bagaimanapun beliau bertanggung jawab karena pada pemerintahannya, terbentuk TPF,” ujar Prasetyo.
Prasetyo juga mengaku saat dirinya masih menjabat sebagai JAM Pidum ia mengendalikan penanganan kasus itu sehingga pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto atau akrab dipanggil Poly divonis 14 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.
Kemudian pada Peninjauan Kembali (PK) pada 2008, hukuman Poly diperberat menjadi 20 tahun penjara meski di tingkat kasasi hanya dijatuhi dua tahun penjara karena terbukti menggunakan surat palsu.
Discussion about this post