MEDAN, WOL – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan secara tegas untuk persoalan pedagang kaki lima (PKL, red) yang berjualan di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan (depan Carefour, red) untuk direlokasi ke Jalan Nibung Raya, Medan.
“Kalau untuk persoalan pedagang itu tetap kita utamakan harus di Jalan Nibung Raya itu. Karena lokasi itu lebih baik,” tutur Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.
Sambung, Akhyar, pemilihan lokasi tersebut semuanya tidak terlepas karena kondisi kawasan tersebut selain layak juga akan membuat suasana dikawasan Jalan Nibung Raya akan hidup. “Tidak ada pilihan lokasi Jalan Nibung itu sudah pas dan bagus. Jadi memang harus disitu,†ucapnya.
Akhyar menyatakan jika para pedagang tetap bertahan ditempat awal akan menyulitkan masyarakat. “Mereka jualan itu kan diarea jalur tempat pejalan kaki, jika dibiarkan siapa yang tergangu,†ucapnya, Minggu (9/10).
Sementara itu Camat Medan Petisah, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan relokasi tersebut merupakan upaya dalam memberdayakan para PKL di Jalan Gatot Subroto. Jalan Nibung dinilai salah satu tempat yang layak dan tidak jauh dari tempat semula. “Tugas pemerintah memberikan sarana atau fasilitas. Karena itu kita ingin memberikan menempatkan para pedagang tersebut di tempat yang layak dan tidak mengganggu aktivitas jalan maupun pejalan kaki,†terangnya.
Rakhmat menambahkan, tempat berjualan tersebut nantinya akan ditata dengan baik, sehingga kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Dinas Kebersihan, dan Dinas Pariwisata agar kawasan Jalan Nibung Raya jadi ikon Kota Medan yang baru.
Terpisah, anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menyatakan langkah yang dilakukan Pemko Medan untuk menata para pedagang di Jalan Nibung Raya, Medan merupakan langkah yang tepat serta akan membuat nasib para pedagang lebih baik. “Kita sampaikan untuk persoalan pedagang kaki lima Gatsu agar dipindahkan ke kawasan Jalan Nibung Raya Medan merupakan usulan saya. Ini untuk langkah penataan pedagang yang lebih baik lagi,†sebutnya.
Dengan pemindahan tersebut, akan membuat Kota Medan menjadi maju karena memiliki ikon. “Selama ini Kota Medan belum memiliki ikon layaknya seperti kota lain. Contohnya Yogyakarta. Kenapa tidak di Jalan Nibung Raya itu dijadikan ikon Kota Medan. Di mana para pedagang kaki lima ini nantinya bisa lebih kreatif dan dapat dikenal diseluruh Indonesia,” ucapnya.
Dame mengatakan, bila pedagang tetap bertahan disepanjang Jalan Gatot Subroto (seberang Carfour, red) selain mengangu masyarakat yang melewati kawasan tersebut juga membuat arus lalu lintas tergangu.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post