
JAKARTA – Polemik keberadaan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib masih hangat dibicarakan. Dokumen yang sudah diserah ke pemerintahan presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tak diketahui rimbanya.
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyarankan, sebelum mencari tahu keberadaan TPF tersebut, harusnya dicari tahu kapan dokumen penting itu hilang.
Emrus juga menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka komunikasi dengan SBY terkait dokumen TPF Munir. Bahkan jika perlu, dibuka dialog terbuka ke publik.
“Saya kira tidak ada salahnya ada dialog kedua pemimpin negara kita, artinya antara Presiden Jokowi dan SBY, mereka melakukan dialog saja. Dialog itu terbuka saja kepada publik,” pungkas Emrus.
Discussion about this post