PANGKALANSUSU, WOL – Uang hasil pungutan liar (pungli) pada program BSPS tahun 2014 sebesar puluhan juta rupiah, akhirnya dikembalikan kepada ratusan warga miskin di Desa Alurcempedak, Kecamatan Pangkalansusu, Kamis (6/10).
Sejak pagi hingga sore, kantor desa di Jalan Samudra dipadati warga miskin yang menjadi korban pungli. Mereka menuntut pengembalian uang karena program BSPS yang dijanjikan oknum Kades tidak terealisasi.
Pantauan di lapangan, oknum kades berinisial SD diwakili dua anaknya, yakni Hendra Putrawan dan Heny Yuspana Dewi tampak sibuk mengembalikan uang milik warga miskin. Beberapa personil TNI/Polri berjaga-juga guna mengantisipasi kerusuhan.
Sulastri, seorang janda asal Dusun III mengaku sempat memberikan uang Rp200 ribu kepada oknum Kades agar mendapatkan bantuan bedah rumah. Tapi setelah dua tahun ditunggu, rumahnya tidak juga direnovasi.
“Mungkin belum ada rezeki saya untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah,” ujar pedagang daun pisang itu seraya menambahkan uang pengembalian akan digunakan untuk beli beras.
Hadijah, ibu rumah tangga warga Dusun II, mengaku memberikan uang kepada seorang Kadus sebesar Rp150 ribu. Begitu juga, Sumitro, warga Dusun IV, menyerahkan uang Rp200 ribu melalui Kadus.
Namun sebagian warga miskin yang telah menyerahkan uang dengan nominal di atas Rp250 ribu, tidak dikembalikan seluruhnya. Mereka hanya diberikan Rp200 ribu. Sementara, pungutan di bawah Rp200 ribu dikembalikan utuh.
Sementara itu, sejumlah warga miskin mengaku kecewa karena kasus pungli tahun 2013 yang telah dilaporkan ke Polsek Pangkalansusu, tidak ada tindaklanjutnya.
Warga berpenghasilan rendah ini, bukan hanya dirugikan karena uang mereka tidak dikembalikan, tapi proses hukum atas kasus pungli yang telah dilaporkan ke Polsek Pangkalansusu tidak berjalan.
Anggota DPRD Langkat, Ibrahim, mendesak Pemkab segera memfasilitasi pengembalian uang milik warga miskin tersebut. Selain itu, para pelaku pungli terhadap warga miskin ini harus ditangkap dan diproses hukum.(wol/aa/wsp/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post