• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Program CSR Rawan Penyimpangan

6 tahun ago
in Fokus Redaksi
A A
0
Program CSR Rawan Penyimpangan

Ilustrasi (foto: ist)

61
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Kota Medan menilai penyaluran dana coorporate social responsibility (CSR) dan pemanfaatannya sangat berpotensi menimbulkan distorsi (penyimpangan) dalam berbagai bentuk dan cara, baik yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri maupun kongkalikong dengan pihak lain.

“Kondisi seperti itulah, menurut kita menyebabkan terjadinya penyaluran salah sasaran, tidak merata atau bahkan sama sekali tidak sampai,” kata juru bicara Pernas, Deni Maulana Lubis, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Kemitraan Perusahaan dalam tanggung jawab Sosial dan Lingkungan, Selasa (29/11).

RelatedPosts

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Minggu, 2023/05/28 10:00
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

Minggu, 2023/05/28 08:00
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Minggu, 2023/05/28 09:03

Dikatakan, bahwa selama ini implementasi CSR diatur melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Namun, meski telah ada aturan yang mengikat terkait dengan implementasi CSR, tetapi selama ini tidak ada aturan baku tentang bagaimana cara penyalurannya, kepada siapa ditujukan, untuk apa kemanfaatannya, serta pertanggungjawaban penggunaannya.

“Besaran jumlah dana yang disalurkan maupun mekanisme, terkadang kita melihat ditentukan atau diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan.

Untuk itu, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR memiliki tujuan mulia, utamanya bagi peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Golkar, Adlin Tambunan, menyebutkan kemitraan antara pemerintah dengan perusahaan merupakan salah satu komponen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi sudah berapa banyak perusahaan di Kota Medan yang telah melakukan kebijakan dan program kemitraan perusahaan/Corporate Social Responsibility (CSR).

Dirinya menambahkan apakah dengan diterbitkannya Perda ini, nantinya perusahaan yang telah melakukan kemitraan selama ini tidak merasa diintervensi. “Kami mempertanyakan berapa besar target Pemko Medan dalam penggalian sumber pembiayaan untuk pembangunan dari program CSR ini,” ungkapnya.

Adlin memaparkan, seusai UU Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, Pasal 74 dinyatakan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usaha, berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dan apabila perusahaan-perusahaan tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka perusahaan yang bersangkutan akan atau dapat dikenakan sanksi.(wol/mrz/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: adlin tambunanCoorporate Social responsibilityCSRDeni Maulana Lubisfraksi golkarFraksi Persatuan Nasional DPRD MedanPeraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan kemitraan dan bina lingkunganPernasPKBLRanperda Kota Medan tentang Kemitraan Perusahaan dalam Tanggungjawab Sosial dan LingkunganUU Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbataswaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Ade Komarudin Merasa Legowo Digantikan Novanto

Next Post

Pesawat Tim Sepakbola Brasil Jatuh, Puluhan Penumpang Tewas

Related Posts

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran
Fokus Redaksi

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Minggu, 2023/05/28 10:00
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang
Fokus Redaksi

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

Minggu, 2023/05/28 08:00
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura
Fokus Redaksi

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Minggu, 2023/05/28 09:03
HIGHLIGHTS: Pemprov Sumut Gelar Program Pemutihan Pajak, F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi dan Ijeck Minta Pusat Beri Perhatian Infrastruktur Bukit Lawang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pemprov Sumut Gelar Program Pemutihan Pajak, F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi dan Ijeck Minta Pusat Beri Perhatian Infrastruktur Bukit Lawang

Sabtu, 2023/05/27 19:18
Irjen Pol Dadang Hartanto Dikukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik
Fokus Redaksi

Irjen Pol Dadang Hartanto Dikukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik

Sabtu, 2023/05/27 15:18
ADIB-MACHRUS
Fokus Redaksi

Peristiwa Langka Istiwa A’zam 27 dan 28 Mei 2023, Kemenag Imbau Cek Arah Kiblat

Sabtu, 2023/05/27 07:11
Next Post
Pesawat Bawa Tim Sepakbola Brazil Jatuh di Kolombia

Pesawat Tim Sepakbola Brasil Jatuh, Puluhan Penumpang Tewas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    2650 shares
    Share 1060 Tweet 663
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    1741 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Pemilik Hotel Grand City Hall Digugat ke PN Medan Terkait Kepemilikan Lahan

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282

Recent News

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Minggu, 2023/05/28 10:00
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

Minggu, 2023/05/28 08:00
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Sabtu, 2023/05/27 23:29
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Sabtu, 2023/05/27 23:11
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

28 Mei 2023
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

28 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.