MEDAN, WOL – Satuan Narkoba Polrestabes Medan, mengamankan narkoba jenis sabu seberat 15 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi di kawasan Pasar 13 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (26/11) malam.
Informasi yang diperoleh Waspada Online di lapangan, penangkapan narkoba skala besar itu berdasarkan informasi masyarakat. Namun belum diketahui berapa orang yang diamankan polisi dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang, mengatakan saat ini personel masih menuju ke lokasi untuk memastikan hasil tangkapan narkoba tersebut.
“Memang benar ada kita amankan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi skala besar. Namun kita belum bisa pastikan berapa orang yang ditangkap dalam peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.
Selengkapnya
https://waspada.co.id/medan/polisi-ama…
https://waspada.co.id/medan/barang-buk…
Discussion about this post