MEDAN, WOL – Petugas Reskrim Polsek Medan Sunggal, meringkus seorang pria sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu dalam kamar kosnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Keluarga Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka, Adek Putra Sitepu (38) penduduk Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan, berupa alat isap sabu, pipet kaca yang di dalamnya tersisa butiran sabu, plastik klip berisi sisa sabu, mancis dan lainnya.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SH SIK MH kepada Waspada Online, Senin (19/12) mengatakan, tersangka ditangkap Minggu (18/12) sekira pukul 12.00 WIB. Penangkapan tersangka, berawal saat ada informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan narkotika di tempat kosnya.
Dalam pengembangan tersangka dibawa ke komando untuk dilakukan penyidikan. “Timsus Reskrim kini sedang bekerja guna mencari dimana tersangka membeli sabu,” tukas Daniel.(wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post