MEDAN, WOL – Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Polda Sumut menetapkan Kadisdik Taput berinisial JP sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli).
Selain itu, juga terlibat dua orang kepala sekolah, masing-masing Kepala SMA Negeri 1 Sipahutar berinisial JL dan Kepala SMA Negeri 1 Pangaribuan berinisial JS.
“Kita tetapkan Kadisdik Taput berinisial JP sebagai tersangka dalam OTT pungli. Dua orang kasek (kepala sekolah) yang diamankan saat kejadian ini, berstatus saksi. Sehingga mereka dipulangkan setelah proses penyelidikan selesai,†jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kamis (29/12).
Disebutkan, saat ini kasusnya ditangani penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus).
Selain itu, penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut sejauh ini telah memeriksa sepuluh orang, selain dua kasek tersebut. Dari jumlah terperiksa itu, beberapa di antaranya juga menjabat sebagai kepsek.
Meski demikian, para terperiksa belum tentu juga statusnya meningkat menjadi tersangka dan begitu juga sebaliknya. Atau status saksi pun dapat meningkat proses penyelidikannya menjadi penyidikan.
Saat ini, sambung Rina, penyidik fokus terhadap aliran dana dari para tersangka itu kepada siapa saja. Selain itu, berapa nilainya dan sumber uang tersebut dari mana saja.
“Baik yang dilakukan secara manual ataupun melalui transfer antar bank, akan ditelusuri. Semua pasti akan ketahuan, berapa pun nilainya,†ungkap Rina Ginting.
Sementara, Kanit I Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Malto, menerangkan tersangka diduga meminta uang senilai Rp26 juta itu dari beberapa Kasek. Sumber dana yang dipungli oleh tersangka, berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian pendidikan Tahun Anggara 2016.
Tim dari KPK menciduk ketiganya melalui OTT di rumah dinas tersangka yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Tarutung, Rabu (21/12). Hasil OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa mata uang asing 100 dollar US, 200 Yuan dan Rp235 juta. Tak hanya itu, tim KPK juga menyita delapan buah lembar buku tabungan.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post