• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Uncategorized

Sidang Eksepsi, Ramadhan Pohan Korban Rekayasa Kriminalitas

7 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
Sidang Eksepsi, Ramadhan Pohan Korban Rekayasa Kriminalitas

WOL Photo

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menyalahkan Savita Linda Hora Panjaitan relawan donatur Pemenangan REDI dalam kasus dugaan penipuan yang menjeratnya.

“Saya sudah kalah Pileg, kalah Pilkada, tidak punya uang apalagi jabatan, malah tersandung kasus disangka melakukan penipuan dan utang lebih Rp15 miliar,” tutur Ramadhan Pohan, saat menyampaikan eksepsi pribadinya dalam sidang di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (10/1/2017).

RelatedPosts

Beredar Pesan WhatsApp Kawanan Begal dan Geng Motor Mau Balas Dendam, Polda Sumut: Hoax!

Polda Sumut Imbau Masyarakat Lapor Temukan Uang Palsu

Rabu, 2023/09/13 12:03
HM-Husni-2

HM Husni Salurkan Kursi Roda Bantuan Kemensos Untuk Warga Medan Kota

Minggu, 2023/09/10 14:24
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Rabu, 2023/08/16 10:05

Mantan calon Walikota Medan itu mengatakan Linda Savita yang mendekati istrinya untuk membantunya dalam Pemilu 2014 dari Dapil Sumut. Linda juga sangat intensif mendekatinya usai penetapan Ramadhan dan Eddie Kusuma sebagai paslon Walikota dan Wakil Wlikota Medan, 27 Juli 2015.

“Mereka yang bertransaksi kok saya yang diminta Pertanggungjawaban. Saya ingat betul, Linda pun sempat menawarkan diri menjembatani kami dengan pemilik posko. Linda bilang Inang Lundu Panjaitan dan Inang RH Simanjuntak mengenal dekat pemilik posko. Beberapa hari kemudian seorang rekan memanggil saya supaya berhati-hati sama Linda,” ucap Ramadhan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Djaniko MH Girsang.

Menurut Ramadhan untuk menyakinkan dirinya, Linda juga menyebut dirinya bersahabat dengan isteri mantan Kapolrestabes Medan, Mardiaz Kusin Dwi Hananto, dekat dengan isteri pengusaha Beni Basri, dan dekat dengan keluarga pak H Anif Shah. Linda juga mengatakan akan melepas kebun kelapa sawitnya demi membantu biaya kampanye REDI.

“Linda berhasil meyakinkan saya. Bagi saya mengenal Linda benar-benar banyak misterinya kini. Dia dulu meminta saya membuka rekening Bank Mandiri yang katanya untuk menampung dana-dana para donator. Faktanya sejak rekening itu dibuka, setoran awal tunainya dieksekusi Linda, uang yang masuk ke rekening itu cuma setoran awal, itu saja,” ucapnya.

Bahkan menurut Ramadhan, sampai detik terakhir rekening dibekukan, angkanya tidak pernah bertambah dari setoran awal yang di bawah Rp10 juta. Bolak-balik adanya transaksi atau penarikan dan penyetoran uang terjadi antara Inang Sianipar dengan Linda dan di rekening mereka sendiri.

“Walau kata mereka semua dana untuk Ramadhan Pohan, anehnya kok tidak ada serupiah pun yang mampir di rekening yang dibuka atas nama saya sendiri. Saya heran dan kecewa pada Linda,” ungkapnya.

Ramadhan mengaku tidak sadar ketika disuruh membubuhkan tandatangan yang belakangan ia ketahui dimaksudkan sebagai utang atau pinjaman. Dia mengatakan terperdaya dan masuk dalam perangkap. Karena harusnya setiap utang dan pinjaman, mestinya didahului dengan perikatan perjanjian hitam di atas putih. Nyatanya, ini tak ada sama sekali.

“Perlu saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah menerima atau bahkan melihat uang itu sama sekalipun tidak pernah. Lalu kenapa saya dimintai pertanggungjawaban? Tetapi sebagai politisi, saya harus kuat menghadapinya,” tukas Ramadhan.

Di tempat yang sama, penasehat hukum Ramadhan, yakni Johari Damanik mengatakan latar belakang dari didakwanya tidak lain adalah adanya upaya rekayasa kriminalisasi atas hubungan kedekatan terdakwa Ramadhan Pohan dengan salah seorang yang mengaku dan bertindak seolah dirinya donatur kampanye pencalonan Terdakwa dalam kontes Pilkada Kota Medan tahun 2015.

” Pelapor (saksi Rotua Hodnida Simanjuntak dan saksi Laurenz Henry Hamonangan Sianipar), dalam perkara ini sesungguhnya telah mengajukan gugatan perdata (wanprestasi) terhadap terdakwa, Isteri Ramadhan,” ujarJohari di persidangan.

Disebutkan gugatan perdata tersebut sudah masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, perkara perdata mana telah bergulir sejak tanggal 28 April 2016 dengan Register Perkara Nomor : 192/Pdt.G/2016/PN.JKT.TIM. dan telah diputus pada tanggal 5 Januari 2016 yang lalu sehingga  perkaranya saat ini belum bekekuatan tetap.

“Hal tersebut memperlihatkan bahwa tuduhan tindak pidana yang dialamatkan kepada Terdakwa Ramadhan Pohan, juga kepada Saksi Savita Linda Mora Panjaitan Als. Savita Linda Hora Panjaitan adalah merupakan suatu rekayasa kriminalisasi, dengan menganggap transaksi pinjam meminjam (utang piutang) antara Saksi Savita Linda Mora Panjaitan Als. Savita Linda Hora Panjaitan dengan Pelapor (saksi korban) sebagai perbuatan melawan hak/melawan hukum. Sehingga, dakwaan sebagaimana yang didakwakan kepada Terdakwa Ramadhan Pohan –menurut hemat kami- jelas merupakan dakwaan yang dipaksakan,” pungkasnya.(wol/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berita MedanJohari DamanikPartai Demokratpenasehat hukumPengadilan Negeri MedanRamadhan PohanREDIRuang Cakra 7savita linda hora panjaitanSidangwakil sekretaris jenderalwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Besuk Azizah, Evi Diana Erry Nuradi Teteskan Air Mata

Next Post

Ini Imbauan Polda Aceh Soal Informasi Hoax di Medsos

Related Posts

Beredar Pesan WhatsApp Kawanan Begal dan Geng Motor Mau Balas Dendam, Polda Sumut: Hoax!
Uncategorized

Polda Sumut Imbau Masyarakat Lapor Temukan Uang Palsu

Rabu, 2023/09/13 12:03
HM-Husni-2
Uncategorized

HM Husni Salurkan Kursi Roda Bantuan Kemensos Untuk Warga Medan Kota

Minggu, 2023/09/10 14:24
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi
Uncategorized

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Rabu, 2023/08/16 10:05
Ilustrasi-Sayuran
Uncategorized

Ini Sederet Sayuran Yang Aman Dikonsumsi Bagi Pengidap Diabetes

Selasa, 2023/08/15 23:59
Pembuluh-Darah
Uncategorized

6 Cara Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat

Kamis, 2023/07/27 20:00
AFF-U-19
Uncategorized

23 Pemain untuk AFF U-19 Women’s Championship 2023

Selasa, 2023/07/04 22:03
Next Post
Kapolda Imbau Milad GAM Tidak Kibarkan Bendera Bulan dan bintang

Ini Imbauan Polda Aceh Soal Informasi Hoax di Medsos

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18885 shares
    Share 7554 Tweet 4721
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201195 shares
    Share 80478 Tweet 50299

Recent News

Kapolres Binjai hadiri Anniv ke -2 Kreak Supermoto di FZ Cafe, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.(WOL Photo)

Hadiri Anniv Komunitas Motor, Kapolres Binjai Bagikan Lima SIM Gratis

Senin, 2023/10/02 11:52
foto: HO/Diskominfo Medan

Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

Senin, 2023/10/02 11:51
Ferry Setiawan Dilantik Nahkodai PMII Labuhanbatu Raya Periode 2023-2024. (Foto: HO/PMII Labuhanbatu Raya)

Ferry Setiawan Dilantik Nakhodai PMII Labuhanbatu Raya Periode 2023-2024

Senin, 2023/10/02 11:49
Putri-Ariani

Besaran Hadiah yang Diterima Putri Ariani Juara 4 di AGT 2023

Senin, 2023/10/02 10:01
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kapolres Binjai hadiri Anniv ke -2 Kreak Supermoto di FZ Cafe, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.(WOL Photo)

Hadiri Anniv Komunitas Motor, Kapolres Binjai Bagikan Lima SIM Gratis

2 Oktober 2023
foto: HO/Diskominfo Medan

Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

2 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.