MEDAN, WOL – Mengetahui personilnya terluka ditabrak angkutan kota (Angkot) ugal-ugalan di Jalan Jamin Ginting tepatnya Simpang Jalan dr Mansyur Medan, Kapoldasu, Irjen Pol DR Rycko Amelza Dahniel MSi, didampingi sejumlah pejabat utama Poldasu dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, menjenguk Bripda Pamawinda Simanungkalit, Jumat (16/3) pukul 22.30 WIB.
 Akibat kecelakaan tersebut, Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Medan Baru itu, terpaksa dirawat secara intensif dan diopname di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Beruntung, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan medis, kecelakaan tersebut tak berakibat fatal terhadap korban.
Kapoldasu, Irjen Pol DR Rycko Amelza Dahniel MSi, mengatakan kepada awak media, keadaan Bripda Pamawinda Simanungkalit sudah mulai membaik. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Medan, diketahui korban tidak mengalami luka serius atau patah pada bagian tulang-tulangnya.
 “Alhamdulillah, personil tersebut tidak mengalami hal yang serius. Diharapkan, dalam waktu dekat yang bersangkutan dapat kembali bertugas seperti biasanya,” ujarnya.
 Ditambahkan, terkait kasus itu, pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap pelaku sopir Angkot Suhariadi (49) warga Jalan AR Hakim, Gang Sehat Medan. Selain mengharapkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus itu, Kapoldasu juga berharap jangan ada lagi sopir Angkot yang bertindak ugal-ugalan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Ditegaskan, selain memberikan apresiasi khusus terhadap Bripda Pamawinda, hal itu merupakan dedikasi yang mengandung resiko bagi personil Polri dalam memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat. Diharapkan, kejadian itu tidak menyurutkan mental personil Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 “Tentunya ada apresiasi khusus kepada personil Polri yang mengalami hal ini saat menjalani tugasnya. Diharapkan, kejadian ini tidak menyurutkan, melainkan semakin meningkatkan komitmen Polri melayani masyarakat,” tegasnya.
Diduga ugal-ugalan dan tidak patuhi rambu-rambu lalu lintas (Lantas), satu unit mobil angkutan kota (Angkot) KPUM CV Mitra BK 7205 DL menabrak personil polisi wanita (Polwan) Unit Lantas Polsek Medan Baru Bripda Pamawinda Simanungkalit di Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan dr Mansyur Medan, Jumat (17/3) pagi.
 Beruntung, meski sempat tercampak cukup jauh, Polwan cantik berusia 21 tahun itu tidak mengalami luka yang serius. Akibatnya, korban terpaksa harus dirawat dan diopname di RS Bhayangkara Medan akibat luka-luka yang dialaminya.(wol/roy/data2)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post