• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Uncategorized

Redam Bentrokan Betor dan Gojek, Dinas Kominfo Temui Menteri Kominfo

6 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
Redam Bentrokan Betor dan Gojek, Dinas Kominfo Temui Menteri Kominfo

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Sri Maharani Damanik (WOL Photo)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan, Sri Maharani Damanik, mengaku akan menemui Kementerian Kominfo guna menyelesaikan perselisihan antara pengemudi angkutan berbasis aplikasi online dengan angkutan konvensional.

Dimana keberadaan angkutan berbasis aplikasi yang beroperasi di Kota Medan tersebut dianggap saingan angkutan konvensional seperti becak bermotor (betor), angkutan kota (angkot) dan taxi.

RelatedPosts

Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat

Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api!

Jumat, 2023/03/03 19:19
PN-Medan-Sepi

Sidang Hanya 14 Perkara, PN Medan Sepi

Jumat, 2023/03/03 18:19
Mantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes Medan Toto Hartono

HIGHLIGHTS: Mantan Panit I Sat Narkoba Polrestabes Dijebloskan ke Penjara, Polda Sumut Imbau Orang Tua Waspada Penculikan Anak, dan Suami Bawa Polisi Tangkap Basah Istri Selingkuh

Selasa, 2023/01/31 20:38

“Di Kementerian Kominfo kita akan sampaikan secara gamblang tentang penerimaan masyarakat terhadap Grab, Go-Jek dan Go-Car seperti apa. Begitu juga dengan penolakan dari para pengendara angkutan konvensional,” jelasnya seraya berharap ada solusi dari Kementerian Kominfo agar bentrokan sesama jasa angkutan tidak terus berlanjut, Kamis (23/3).

Selain menceritakan kondisi yang sebenarnya, sambung Sri, Diskominfo Medan juga akan mengajukan pemblokiran sementara aplikasi angkutan tersebut, sampai adanya kebijakan dari pemerintah mengenai regulasi angkutan berbasis aplikasi.

“Sebelum adanya kebijakan yang baik dari pemerintah pusat atau Kementerian Kominfo, kita ajukan pemblokiran sementara aplikasi Grab, Uber dan Go-Jek. Agar bentrokan di antara mereka tidak berlarut-larut,” bebernya.

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan saat ini tengah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.

Dalam revisi peraturan menteri tersebut, ada 11 poin yang akan digodok. Salah satu dari poin itu membahas tentang pembatasan tarif atas dan bawah yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan agar terciptanya keseimbangan antara moda transportasi online dan konvensional.

Penentuan tarif atas dan bawah ini akan diputuskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat setelah menampung aspirasi dari pengusaha angkutan kota (angkot) dan mitra transportasi online. Dan batas tarif atas dan bawah di setiap daerah bisa berbeda-beda sesuai kebijakan daerah setempat.(wol/mrz/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: angkutan berbasis aplikasiBerita Medango-cargo-jekgrabpelaksana tugas dinas komunikasi dan informasiPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayeksri maharani damanikuberwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

2 Bandar Narkoba Ditembak Mati Sudah 7 Tahun ‘Main’

Next Post

Sunardi A: Persib Jangan ‘Sebelah Mata’ Hadapi PSMS

Related Posts

Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat
Pemilu

Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api!

Jumat, 2023/03/03 19:19
PN-Medan-Sepi
Uncategorized

Sidang Hanya 14 Perkara, PN Medan Sepi

Jumat, 2023/03/03 18:19
Mantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes Medan Toto Hartono
Uncategorized

HIGHLIGHTS: Mantan Panit I Sat Narkoba Polrestabes Dijebloskan ke Penjara, Polda Sumut Imbau Orang Tua Waspada Penculikan Anak, dan Suami Bawa Polisi Tangkap Basah Istri Selingkuh

Selasa, 2023/01/31 20:38
BPJS-Ketenagakerjaan
Uncategorized

10 Ribu Masyarakat Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 2023/01/24 23:08
Jam-Pidum
Indonesia Hari Ini

Jampidum Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat

Kamis, 2023/01/19 08:02
Umroh
Uncategorized

DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Lansia Untuk Naik Haji Tahun 2023

Senin, 2023/01/09 22:00
Next Post
Sunardi A: Persib Jangan ‘Sebelah Mata’ Hadapi PSMS

Sunardi A: Persib Jangan ‘Sebelah Mata’ Hadapi PSMS

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2398 shares
    Share 959 Tweet 600
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153887 shares
    Share 61555 Tweet 38472
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4825 shares
    Share 1930 Tweet 1206

Recent News

Ilustrasi-Cuti-Bersama

Pemerintah Dikabarkan Akan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 2023

Sabtu, 2023/03/25 09:18
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Pejabat Negara dan ASN Diminta Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 2023/03/25 07:25
Ilustrasi-Gaya-Hidup-Konsumtif

Puasa Bisa Mengendalikan Diri dari Budaya Konsumerisme

Sabtu, 2023/03/25 07:00
Polda-Sumut-menarik-perkara-kematian-Bripka-Arfan-Saragih

Polda Sumut Tarik Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

Sabtu, 2023/03/25 00:56
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Cuti-Bersama

Pemerintah Dikabarkan Akan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 2023

25 Maret 2023
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Pejabat Negara dan ASN Diminta Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

25 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.