MEDAN, WOL – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Zulkarnaen, mengaku masih menyelidiki status pengelolaan parkir restauran siap saji Mc Donald’s Simpang Jalan Pelangi Medan. Sebab, untuk menyelidiki kutipan parkir yang diduga pungli, membutuhkan waktu.
“Masih kita selidiki. Kan nggak secepat itu kita simpulkan apakah kutipan itu ilegal atau legal,” ucapnya menjawab pertanyaan Waspada Online mengenai progres keluhan pengunjung pada berita sebelumnya, Selasa (25/4).
Mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub mengenai kutipan parkir yang dilakukan oknum di kawasan Mc Donald’s tersebut.
“Kita juga akan koordinasikan ke Dishub. Intinya, kita masih menyelidiki dululah. Kasih kesempatan untuk mengungkap temuan ini,” pintanya.
Pada berita sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, mengaku bahwa pihaknya belum ada mengutip retribusi parkir di seputar kawasan restauran siap saji Mc Donald’ Simpang Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota. Pasalnya, menurut data yang dimiliki, parkir restauran siap saji tersebut lebih dominan di areal halaman, bukan tepi jalan.
“Mereka itu punya halaman sendiri. Nanti saya coba monitor ke sana (Mc Donal’s Simpang Jalan Pelangi, red). Apakah parkir yang ada di sana masuk dalam retribusi atau pajak daerah,” sebutnya pada Selasa (18/4) lalu.
Pernyataan Renward pun diperkuat lagi oleh Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan, Reyes. Dalam keterangan singkatnya, ia tidak ada mengeluarkan izin pengelolaan parkir di seputaran restauran siap saji Mc Donald’s Simpang Jalan Pelangi.
” Belum ada kami terbitkan izin untuk pengelolaan parkir di daerah itu,” jawabnya singkat.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post