
JAKARTA – Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, terdapat tiga partai besar yang hingga kini masih mempertahankan usulan Presidential Threshold  atau ambang batas pencapresan hingga 25%.
Tiga partai tersebut yakni, Golkar, PDI Perjuangan, dan Nasdem. Menurut Pangi, keinginan tiga partai besar untuk tetap ‎mempertahankan Presidential Threshold  25% karena takut kehilangan bargaining posisi serta pengaruhnya.
“Saya kira wajar karena sebagai partai besar mereka (takut) kehilangan ‎bargaining position dan pengaruhnya,” kata Pangi saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (28/5/2017).
Pangi menjelaskan, dengan ditiadakannya Presidential Threshold  25%, maka tiga partai besar tersebut terancam tidak mempunyai pengaruh besar untuk Pemilu 2019. Padahal, Presidential Treshold  25% sudah tidak relevan digunakan untuk Pemilu serentak 2019.
“Karena kan memang situasinya sudah berubah pasca-Pilpres dan Pileg serentak. Bagaimana selama ini syarat mengajukan Presiden adalah Parlementary Threshold,” ujarnya.
“Nah kalau dipaksakan Parlementary Threshold 2014, bagaimana dengan partai baru yang belum ikut Pileg 2014?,” Pangi menambahkan.
Padahal, dalam hal ini, setiap partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu berhak mencalonkan Presiden maupun Wakil Presiden. Karena itu, apabila Presidential Threshold  25% tetap digunakan untuk Pemilu 2019, dapat merusak nil‎ai demokrasi.
“Karena kan sekarang Pilpres dan Pileg serentak, situasinya berbeda apabila tidak serentak,” ujarnya.
Discussion about this post