MEDAN, WOL – Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia meringkus bandar narkoba jenis sabu seberat 1 ons di Jalan Kapten Muslim, tepatnya di Plaza Millenium.
Informasi yang diperoleh Waspada Online, Selasa (2/5), pemilik sabu yang diamankan bernama Rudi Candra (29) warga Jalan Eka Rasmi, Komplek Spring, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas pelaku melalui aplikasi “Polisi Kita Sumut” ke Polsek Helvetia. Menerima laporan itu, personel Reskrim langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya bersama barang bukti sabu.
“Dalam informasi tersebut, pelaku disebutkan oleh pelapor sebagai seorang bandar narkoba yang kerap beraksi dengan modus menjadi pengemudi ojek online,” ungkap Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra ET.
Diterangkan, dari hasil pemeriksaan narkoba diselipkannya di jaket khas Go-Jek yang dipakai tersangka. Dari tangan tersangka didapat barang bukti satu ons sabu dan beberapa paket sabu siap edar, serta Honda Vario tanpa plat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
“Tersangka sudah diamankan ke Mako Polsek Helvetia. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba tersebut,” pungkasnya.(wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post