MEDAN, WOL – Afia Zahro Purba (11) korban selamat dalam kecelakaan maut di Jalan Ringroad, Simpang Jalan Amal, berangsur membaik setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Mutiara.
Dalam kecelakaan itu, Afia harus menjalani operasi setelah kaki kanannya mengalami patah tulang terlindas truk yang dikemudikan Saiful Fadli.
“Alhamdulillah kondisi anakku Afia telah berangsur pulih. Ya dia sempat menjalani operasi setelah kaki kanannya mengalami patah tulang,” ungkap Ida selaku ibu kandung korban, Kamis (1/6).
Selain Afia yang menjadi korban tabrakan maut, ayah dan dua saudara kandungnya turut tewas digilas truk pengangkut alat berat tersebut.
‎”Kondisinya berangsur membaik, butuh perawatan 3 sampai 4 minggu ke depan untuk pemulihan kondisinya,†terang Dr Tuahman Purba yang menangani korban.
Dikatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian pemulihan di bagian tubuh korban yang terluka yakni di bagian bahu dan bonggol paha korban. Selain itu, korban juga sudah mulai dapat berkomunikasi dan sudah bisa makan.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman, menerangkan Satlantas Polrestabes Medan, telah menahan dan menetapkan Saiful Fadli sopir truk sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan tiga pengendara sepeda motor itu murni kelalaian pengemudi truk karena tidak mengetahui kondisi rem yang sudah seminggu rusak.
“Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya, mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Dia dijerat Pasal 310 ayat (4) KUHPidana, ancamannya 6 tahun penjara,†pungkasnya.(wol/lvz)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post