MEDAN, WOL – Ramadhan Pohan terdakwa dugaan penipuan uang senilai Rp15,3 miliar bersikap tenang walaupun sidang kasusnya sering ditunda. Kali ini sidang tuntutan kasus tersebut yang seyogianya digelar kemarin, juga ditunda.
Pantauan awak media, sidang sempat dibuka di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan, oleh Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, namun langsung ditutupnya kembali setelah mengetahui tuntutannya belum selesai.
“Baiklah karena tuntutannya belum siap, maka kita tunda sidangnya hingga tanggal 31 Agustus 2017 ya,” ucap majelis hakim kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmy.
Sementara itu, diwawancarai usai persidangan, Ramadhan Pohan mengaku tetap mengikuti segala aturan selama persidangan.
“Kalau sidang ditunda ya ditunda. Kamis depan kita datang lagi. Lagian kita mengikuti semua agenda persidangan. Ditanya lelah ya saya lelah melihat tipe mereka yang berkonspirasi di kasus saya ini,” ucap Ramadhan Pohan.
Menurutnya, selama dirinya mencalonkan Wali Kota Medan tak pernah tahu jika Linda ada meminjam uang hingga miliaran kepada korban keluarga Sianipar. Notabene Linda bukan bendahara dan tak pula masuk daftar tim suksesnya.
“Kalau ada uang segitu bukan tidak mungkin saya ini menang. Saya ini korban, karena saya tidak tahu apapun soal peminjaman uang itu. Uang Rp15,3 miliar itu betul ada atau rekayasa, tak tau saya. Setahu saya semua dana kampanye ada yang memberikan dukungan dari pihak-pihak lain bukan dari Linda,” bebernya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya diduga menjadi korban konspirasi antara terdakwa Linda dengan pelapor. Sebab, selain uang Rp15,3 miliar yang dituduhkan, dirinya juga diklaim Linda ada utang lagi kepadanya sebanyak Rp20 miliar.
“Kan sudah kita lihat seperti apa fakta di persidangan. Saya dituduh menandatangani cek padahal tidak ada. Saya dibilang di beberapa tanggal berbeda ada menerima uang, dan isteri saya dibilang di waktu berbeda menyaksikan penyerahan uang. Faktanya, dengan bukti manifes saya dan absensi kerja isteri saya, jelas kami di luar kota. Fatal kan?,” tandas Ramadhan. (wol)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post