MEDAN, WOL – Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK SH MH, menjelaskan tujuh tersangka penganiaya dan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Medan Helvetia, resmi ditahan.
Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Martua Manik SH MH, mengungkapkan tujuh tersangka yang ditahan adalah, Eli Asa alias Tro (45), Rahmad Khair alias Amek (42), Abdul Hakim (45), ketiganya penduduk Jalan Stasiun, Dusun I, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Selanjutnya, Abdul Muis Hasibuan als Ucok Gorok alias Tungkik (63), Irfan Hasibuan alias Ipan (35), dan Sutan Kesuma alias Andi alias Tungkik (18) ketiganya penduduk Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Dan yang terakhir, Teguh Indra Pratama alias Indra (19) penduduk Jalan Kelambir V, Gang  Ojong, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
“Selesai diperiksa secara marathon, ketujuh tersangka langsung dijebloskan ke dalam Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Medan Sunggal,” jelas Kapolsek kepada Waspada Online, Rabu (11/10).
Sedangkan korbannya, Brigadir Fendi Ginting alias Fendi Cantik (37) anggota Reskrim Polsek Medan Helvetia penduduk Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia dan Muhammad Fadli Marpaung alias Fadli (35) penduduk Jalan Lepas Landas Klambir V, Desa Hamparan Perak, sudah diambil keterangannya.
“Penyidik kini sedang bekerja menyusun berkas berita acara (BAP) tujuh tersangka dan diharapkan dalam waktu dekat dilimpahkan ke JPU,” pungkas Kapolsek.
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi Sabtu (7/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia mendapat informasi adanya bandar narkoba ada di Klambir V, Cinta Damai Helvetia.
Petugas mengikuti pelaku dan sampai di Jalan Stasiun, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, sepeda motor petugas bersenggolan dengan kendaraan pelaku. Saat itu, pelaku langsung melompat sambil membuang barang bukti narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, pelaku berteriak begal sehingga mengundang perhatian massa. Selanjutnya pelaku Ucok memprovokasi warga dan melakukan pemukulan terhadap anggota polisi.
Tim Gabungan dari Polsek Medan Helvetia, Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan dibantu aparat keamanan, bekerjasama yang baik, akhirnya para tersangka berhasil diamankan. Tujuh tersangka diamankan di Polsek Medan Sunggal dan 1 oknum TNI diamankan Denpom. (wol/gacok)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post