MEDAN, WOL – Tim Reskrim Polsek Medan Barat, tembak buronan kasus pembongkaran rumah dalam penyergapan di Jalan Sekata, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Agul, Medan.
Dari tangan tersangka, Juwanda (38) penduduk Jalan Sekata, Lorong II, Gang Nusa Indah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, polisi menyita barang bukti handphone LG warna silver, sepatu merek Adidas, kunci Leter Y, tang, dan sepeda lipat.
Kapolsek Medan Barat, melalui Kanit Reskrim, Iptu Muhammad Said Husen SIK SH, kepada Waspada Online, Selasa (3/10), mengatakan terkuaknya kasus itu berdasarkan LP/275/IX/2017/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat tertangkal 09 September 2017, korban Jul Rahmad SE (42) penduduk Jalan Sekata, Gang Bunga, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Dan pencurian roda dua LP/237/VIII/2017/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat tertanggal 26 Juli 2017 korban Hajali Lubis (32) Jalan Sekata, Gang Bunga.
Peristiwa itu, Sabtu (9/9) sekira pukul 05.00 WIB, korban bangun lalu shalat di ruangan samping kamar tidur. Kemudian setelah selesai shalat, korban hendak balik ke kamar dan melihat celana kerjanya yang seharusnya digantungkan di belakang pintu kamar, sudah berada di atas printer. Setelah diperiksa isi kantong celananya uang sekitar Rp3 juta telah hilang.
Merasa curiga, korban mengecek semua isi rumah miliknya dan mengetahui beberapa barang miliknya yaitu handphone Samsung Galaxy J1, Blackberry Curve, LG, serta anting sudah hilang.
Timsus turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan diketahui tempat permainan tersangka dan akhirnya dibekuk petugas ketika sedang bermain judi.
Ketika hendak dibawa pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri lalu personil melakukan tembakan terukur ke arah kakinya. Selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim Medan.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post