MEDAN, WOL – Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK SH MH, akui sebelum tewasnya Naftali Mahansa Madani Yoga Sitepu alias Dedek alias Yoga (26) bertengkar dengan pacarnya di kamar kos Jalan Sei Brantas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.
“Mereka bertengkar, Senin malam. Hanya bertengkar mulut saja karena masalah sepele. Setelah itu pacarnya meninggalkan korban di kamar kos, lalu pergi ke rumah orang tuanya di Brayan,” ungkap Kapolsek.
Korban diketahui tewas sekitar pukul 12.30 WIB, saat pacarnya, Katika menghubungi penjaga kos agar melihat korban karena tidak mengangkat handphone dan tidak membalas chat.
Kemudian penjaga kos bernama Dekon Manalu memberitahukan kepada warga Tince Gultom alias Tince yang tinggal di dekat kos korban. Lalu Tince melihat dari sela jendela kamar kos, tampak korban dalam posisi berdiri dan banyak tali plastik di lantai kamar.
Selanjutnya Dekon Manalu masuk ke dalam rumah dan membuka pintu kamar korban yang tidak terkunci. Lalu Manalu melihat korban dalam posisi tergantung, namun kaki masih mengenai lantai namun sudah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Polrestabes Medan, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kelamin korban mengeluarkan cairan.(wol/gacok)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post