
JAKARTA – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,50% dan Lending Facility tetap 5,00%. Besaran suku bunga acuan ini berlaku efektif sejak 17 November 2017.
Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan, bank sentral memutuskan mempertahankan suku bunga acuan sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendorong laju pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik.
“Tingkat suku bunga kebijakan saat ini dipandang memadai untuk menjaga laju inflasi sesuai dengan sasaran dan defisit transaksi berjalan pada level yang sehat,†kata dia di Gedung BI, Kamis (16/11/2017).
Di sisi lain, Agus menilai, perekonomian domestik tetap tumbuh dengan struktur yang lebih berimbang. Kendati begitu, Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang berasal dari global terkait rencana pengetatan kebijakan moneter di negara ekonomi maju, maupun risiko dari domestik.
“Misalnya belum kuatnya peningkatan konsumsi rumah tangga dan intermediasi perbankan. Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan mendorong penguatan reformasi struktural guna memperkokoh fundamental ekonomi Indonesia,†tukas dia.
Discussion about this post