MEDAN, WOL – Rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemilukada serentak di Kota Medan beberapa waktu lalu, menjadi perhatian Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan. Untuk itulah Balitbang melakukan penelitian untuk mengetahui mengapa tingkat partisipasi masyarakat di ibukota Provinsi Sumatera Utara rendah pada Pemilukada tersebut.
Sebagai langkah awal, Balitbang telah melaksanakan pengumpulan/pengolahan data pra survey. Hasil pra survey ini selanjutnya dirapatkan di Balai Kota Medan, Kamis (16/11).
Sedangkan peserta rapat merupakan perwakilan kecamatan dan kelurahan yang terpilih sebagai tempat pra survey.
Di hadapan para peserta rapat, Wali Kota Medan, Dzumi Eldin, diwakili Kepala Balitbang Kota Medan, Marasutan Siregar, mengatakan partisipasi pemilih pada Pemilukada serentak lalu di Kota Medan hanya sekitar 26 persen. Dari 1,9 juta pemilih, sekitar 1,4 juta tidak memberikan hak suaranya.
Dengan hasil itu kata Marasutan, Kota Medan, menjadi daerah yang persentase partisipasi pemilihnya paling rendah di Indonesia. Kondisi itu membuat Kota Medan bisa dikatakan sebagai daerah pemenang golput.
“Guna menyikapi hal itu, kita melaksanakan penelitian untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut,†ujar Marasutan.
Salah satu penyebab rendahnya partisipasi masyarakat, jelas Marasutan, akibat kejenuhan pemilih. Sebelum Pemilukada 2015, masyarakat telah mengikuti pemilihan legislatif dan Presiden. Kondisi ini menyebabkan adanya kejenuhan dari pemilih karena dekatnya waktu pemilu berlangsung.
Di samping itu terang Marasutan, rendahnya kedekatan kandidat dengan pemilih. Kemudian bagi pemilih pemula, pemilu itu menyulitkan yang ditengarai akibat kurangnya sosialisasi tentang Pemilu. Serta masih banyak domisili penduduk yang secara administrasi masih warga Kota Medan akan tetapi sudah tidak berdomisili lagi di Kota Medan.
“Selain itu terkait dengan penduduk yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih seperti meninggal dunia maupun menjadi anggota TNI/Polri akan tetapi masih terdaftar sebagai pemilih,†ungkapnya.
Sementara itu Kabid Pemerintahan Pengkajian Peraturan Inovasi dan Teknologi, Halim, dalam laporannya memaparkan, survey data lapangan telah dilakukan Balitbang dan dibagi dalam 5 tahap pada 18 Juli s/d 21 Agustus 2017 di 10 kecamatan terpilih yang meiputi 56 kelurahan dengan menggunakan sampel 7600 responden.
Halim menjelaskan, tujuan pengumpulan data ini dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap derajat cakupan, akurasi dan kemuktahiran data pemilih di Kota Medan. Kemudian, melakukan pemetaan pemilih khususnya menyangkut faktor yang mempengaruhi pemilih tidak hadir ke tempat pemungutan suara (TPS).(wol/mrz)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post