• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

Pengamat Politik Berharap MK Kabulkan Gugatan Pasal 173 Ayat 3 UU Pemilu

Sabtu, 2017/11/04 08:24
in Politik, Warta
A A
0
Pengamat Politik Berharap MK Kabulkan Gugatan Pasal 173 Ayat 3 UU Pemilu

Said Salahuddin (Harits/Okezone)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Pengamat Politik sekaligus Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan, bahwa hal yang wajar jika partai politik baru mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 173 ayat (3) Undang-Undang Pemilu mengenai verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019.

RelatedPosts

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Minggu, 2022/06/26 01:15
Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Sabtu, 2022/06/25 23:20
Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Sabtu, 2022/06/25 21:15

Sebab, ketentuan tersebut dinilai tidak adil dan terkesan mengistimewakan partai politik peserta Pemilu 2014.

“Jadi apa yang dimohonkan atau didugat oleh sejumlah partai politik baru ke MK adalah suatu hal yang wajar dan bisa dipahami, karena partai-partai ini merasa tidak mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak setara dengan partai-partai politik lain yang juga mengikuti Pemilu 2019,” ujar Said, Rabu (1/11/2017).

Gugatan yang diajukan oleh sejumlah partai politik baru tersebut menjadi benar adanya, ketika KPU mengumumkan ada 13 partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kelengkapan sebagai peserta Pemilu 2019. Dua diantaranya tercatat sebagai peserta Pemilu 2014, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Padahal, pada Pasal 173 ayat (3) UU Nomor 7/2017 menjamin bahwa Partai politik yang telah lulus verifikasi dengan syarat-syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak diverifikasi ulang dan ditetapkan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu.

“Nah, uniknya diantara 13 partai politik ini ada dua partai yang menurut Pasal 173 ayat (3) itu seharusnya lolos dan sudah langsung ditetapkan sebagai peserta pemilu,” katanya.

“Maka, permohonan pembatalan Pasal 173 ayat (3) ini diharapkan bisa diputuskan oleh MK yang nantinya semua partai politik bisa melakukan verifikasi ulang dan diverifikasi semua tanpa dibedakan,” tambahnya.

Diketahui, sebanyak 13 parpol yang tidak bisa menjalani proses penelitian administrasi dikarenakan tidak memenuhi syarat pendaftaran awal. “Oleh karena itu, ini menjadi alasan, kenapa walaupun dulu sudah di verifikasi dan sekarang harus diverifikasi kembali, dalam rangka memastikan keterpenuhan syarat-syarat tersebut,” ungkapnya.

Tags: Berita Politik Hari Ini 2021MKNasionalpemilupengamat politik
Previous Post

Ditanya soal Keterlibatan PT Mondialindo Graha di Kasus E-KTP, Novanto: Saya Tidak Tahu

Next Post

DPRD Minta Kapoldasu Tangkap OTK Tabrak Lari Aktivis “Sejuta Lubang”

Related Posts

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele
Indonesia Hari Ini

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Minggu, 2022/06/26 01:15
Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi
Indonesia Hari Ini

Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Sabtu, 2022/06/25 23:20
Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat
Indonesia Hari Ini

Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Sabtu, 2022/06/25 21:15
HOLYWINGS
Indonesia Hari Ini

FPI Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha Holywings

Sabtu, 2022/06/25 19:45
Airlangga: Kita Buat KIB Jadi Pemenang Pemilu
Fokus Redaksi

Airlangga: Kita Buat KIB Jadi Pemenang Pemilu

Sabtu, 2022/06/25 19:05
Ilustrasi (WOL Photo)
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sejumlah Kota Besar Diprakirakan Hujan pada Siang dan Malam Hari

Sabtu, 2022/06/25 16:58
Next Post
DPRD Minta Kapoldasu Tangkap OTK Tabrak Lari Aktivis “Sejuta Lubang”

DPRD Minta Kapoldasu Tangkap OTK Tabrak Lari Aktivis "Sejuta Lubang"

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x12 M, Rumah Mungil dengan Interior Maksimal

    Desain Rumah Minimalis 6×12 M, Rumah Mungil dengan Interior Maksimal

    9380 shares
    Share 3752 Tweet 2345
  • Dewi Perssik Curhat Dijelek-jelekkan Ibunya Angga Wijaya: aku kurang sayang gimana?

    6948 shares
    Share 2779 Tweet 1737
  • Ammar Zoni Gantikan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Irish Bella Takut Suaminya Direbut

    6623 shares
    Share 2649 Tweet 1656
  • Video Angga Wijaya Beri Gaji Pertama dari YouTube, Dewi Perssik: gak nafkahin ya dicerai lah

    8419 shares
    Share 3368 Tweet 2105
  • Ayu Aulia Pamer Foto Mesra Bareng Young Lex, Warganet: Kebanyakan makan micin nih!

    4495 shares
    Share 1798 Tweet 1124

Recent News

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

Minggu, 2022/06/26 05:00
Tanpa Penyeselan Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

Tanpa Berdosa Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

Minggu, 2022/06/26 04:14
Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 26 Juni 2022

Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 26 Juni 2022

Minggu, 2022/06/26 03:34
#MerinduAldebaran, Arya Saloka Muncul di Lokasi Syuting Ikatan Cinta bersama Amanda Manopo

#MerinduAldebaran, Arya Saloka Muncul di Lokasi Syuting Ikatan Cinta bersama Amanda Manopo

Minggu, 2022/06/26 02:25
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

26 Juni 2022
Tanpa Penyeselan Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

Tanpa Berdosa Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

26 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.