• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Putusan KPPU Jadi Preseden Buruk Untuk Bisnis BUMN

6 tahun ago
in Medan
A A
0
Antisipasi Kebutuhan Masyarakat yang Kerap Langka, Dewan Wacanakan Buat Perda

Ilustrasi gas lpg 3 kg. (WOL Photo/Ega Ibra)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Terkait dengan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kuasa Hukum PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero Tbk, menilai keliru putusan majelis hakim dalam persidangan dugaan monopoli harga jual gas bumi di wilayah Medan.

Kuasa Hukum PGN, Yahdy Salampessy, menegaskan menyusul banyaknya keterangan para saksi yang tidak ditampilkan secara utuh sehingga mengaburkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Pendapat para saksi ahli yang ditampilkan tidak menyeluruh dan hanya sebagian. Jadi banyak pertimbangan putusan majelis hakim yang keliru.

RelatedPosts

HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

Minggu, 2023/09/24 19:45
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

Minggu, 2023/09/24 12:43
Ibu-Masilia-Minta-Penegak-Hukum-Adil-Atas-Kasus--Menimpa-Anaknya

Sambil Menangis, Ibu Masilia Minta Penegak Hukum Adil Atas Kasus Anaknya

Minggu, 2023/09/24 10:06

“Selain tak komprehensifnya keterangan saksi, kurangnya kompetensi majelis hakim dalam memahami skema bisnis hilir gas bumi juga jadi pertimbangan. Tak ayal, dengan adanya kendala tadi tim kuasa PGN akan melanjutkan kasus ini ke meja pengadilan Tata Niaga,” jelasnya,  Selasa (14/11).

Dikatakan, putusan ini akan menjadi preseden buruk bagi BUMN lainnya dalam melakukan kegiatan usaha. Karena diketahui,  polemik menyoal tingginya harga gas untuk kalangan industri di Medan menyeruak dalam beberapa waktu terakhir. Adapun tingginya harga jual terjadi akibat menjamurnya perusahaan pemilik kuota gas namun tak memiliki fasilitas.

“Sementara itu, dalam menjalankan bisnisnya PGN yang merupakan BUMN di sektor hilir gas bumi nasional memiliki sejumlah landasan hukum dalam membeli, menyalurkan sekaligus menentukan jual gas tadi ke konsumen,” ungkapnya.

Dimana dua peraturan diantaranya ialah Pasal 27 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 51 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Dan sangat disayangkan keputusan majelis tak menyentuh pokok permasalahan yang terjadi di lapangan dan kami yang disalahkan. Padahal jelas-jelas praktik semacam itu (calo gas, red) dapat dilihat langsung,” pungkas Yahdy.(wol/eko)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berita MedangaskppuKuasa Hukum PGNMonopoliPersidanganPGNputusanwaspada onlinewolYahdy Salampessy
Previous Post

Tengku Erry Minta Brimob Tingkatkan Terus Kedekatan Dengan Masyarakat

Next Post

Majelis Hakim Vonis Buni Yani 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Related Posts

HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

Minggu, 2023/09/24 19:45
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2
Medan

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

Minggu, 2023/09/24 12:43
Ibu-Masilia-Minta-Penegak-Hukum-Adil-Atas-Kasus--Menimpa-Anaknya
Medan

Sambil Menangis, Ibu Masilia Minta Penegak Hukum Adil Atas Kasus Anaknya

Minggu, 2023/09/24 10:06
HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai

Minggu, 2023/09/24 00:26
Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut.(HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Sabtu, 2023/09/23 15:03
Prof Dr dr Ridha Dharmajaya Sp.BS (K). (HO/GGSI)
Medan

Honor Tenaga Medis Masih Rendah, Prof Ridha Sebut Wajar Indonesia Kehilangan Triliunan Tiap Tahun

Sabtu, 2023/09/23 14:39
Next Post
Jadi Tersangka, Penahanan Buni Yani Diputuskan Malam Ini

Majelis Hakim Vonis Buni Yani 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13434 shares
    Share 5374 Tweet 3359
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    633 shares
    Share 253 Tweet 158

Recent News

HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

Minggu, 2023/09/24 19:45
Pemko-Tanjungbalai-Peringati-Hari-Maulid-Nabi

Pemko Tanjungbalai Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 2023/09/24 19:30
APRC-Rally-Cup-2023

APRC Rally Cup 2023: Sean Juara, Ijeck Tercepat Ketiga

Minggu, 2023/09/24 19:10
KONPRES-PSMS

PSMS akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 2023/09/24 19:07
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

24 September 2023
Pemko-Tanjungbalai-Peringati-Hari-Maulid-Nabi

Pemko Tanjungbalai Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

24 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.