MEDAN, WOL – Sidang paripurna Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Atas Ranperda R-APBD Kota Medan tahun anggaran 2018 tertunda hampir dua jam. Hal itu terlihat masih kosongnya bangku-bangku di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota Medan lantai G, Jumat (22/12).
Menurut amatan Waspada Online saat ini, di lantai 2 gedung yang sama, para anggota Badan Anggaran DPRD Medan masih membahas finilasasi anggaran R-APBD 2018.
Sebab, dalam pembahasan anggaran per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum lama ini, anggota dewan yang tergabung dalam Komisi B menyarankan Dinas Pendidikan Kota Medan memasukkan gaji guru honor sekolah negeri ada dalam belanja langsung atau tertampung dalam APBD 2018.
Akan tetapi kenyataannya, saran atau masukan itu tidak dijalankan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan. Sehingga muncul reaksi dari seluruh anggota Komisi B untuk memboikot sidang paripurna pendapat akhir sekaligus pengesahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2018 yang terjadwal hari ini.
Guna membenarkan pemberitaan, Waspada Online akan terus menyampaikan informasi lanjutan dari berita yang telah dipublish saat ini.(wol/mrz/data1)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post