MEDAN, WOL – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga resmi bentukan pemerintah yang sistem pelaporannya langsung ke Presiden. Terbentuknya institusi yang fokus dengan jasa layanan pada masyarakat ini pun diduga menjadi ladang bisnis yang menggiurkan bagi pemangku kepentingan.
Contohnya rumah sakit provider yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan. Usai rumah sakit tersebut terdaftar sebagai penerima pasien BPJS Kesehatan, langkah selanjutnya adalah bagaimana rumah sakit yang ditunjuk itu melayani pasien sebanyak mungkin.
Kondisi ini rentan terjadinya kolusi antara Puskesmas atau klinik dengan pihak rumah sakit. Seperti pengakuan salah seorang pasien BPJS Kesehatan yang bermukim di Kecamatan Medan Tuntungan.
Menurut pengakuan sumber yang enggan namanya disebut, dirinya datang ke Puskesmas Simalingkar untuk meminta surat rujukan ke salah satu rumah sakit provider di Medan yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Akan tetapi dokter umum yang ada di rumah sakit itu menyarankan pasien agar berobat ke RS Advent di Jalan Gatot Subroto, dengan dalih menghindari antrian yang cukup panjang.
“Jangan di RS Mitra Sejati ya? Nanti kamu ngantri panjang. Ke RS Advent saja,” terang wanita ini mengulangi perkataan dokter umum itu, Rabu (24/1).
Guna mencari tahu apakah dibenarkan tindakan oknum di Puskesmas milik Pemko Medan mengarahkan ke salah satu rumah sakit, Waspada Online mempertanyakan hal itu kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita Nasution.
“Tanyakan BPJS Kesehatan, karena yang melakukan MoU. Seyogianya dirujuk sesuai kebutuhan pasien dan dekat dengan lokasi atau domisili yang bersangkutan,” jawabnya singkat.(wol/mrz)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post