MEDAN, WOL – Atas nama seluruh jajaran Pemko Medan, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan atas program Jaksa Pengacara Negara Road to Kecamatan se-Kota Medan yang telah dilaksanakan selama periode Februari sampai November 2017.
Wakil Wali Kota menilai program itu sangat baik dan memberikan manfaat bagi para camat dan lurah di Kota Medan. Melalui program ini, para camat dan lurah tentunya dapat memanfaatkan sebagai pendampingan sehingga pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan dengan menggelar program Jaksa Pengacara Negara Road To Kecamatan Se-Kota Medan,†kata Wakil Wali Kota ketika menghadiri acara Malam Ramah Tamah Kejari Medan dan Pemko Medan Dalam Rangka Jaksa Pengacara Negara Road To Kecamatan Se-Kota Medan periode Februari–November 2017 di Grand Aston Hotel Medan, Rabu (7/2) malam.
Mantan anggota DPRD Medan ini menilai, program yang dilaksanakan Kejari Medan tersebut tentunya dapat memberikan banyak manfaat bagi aparatur kecamatan dan kelurahan dalam menambah ilmu pengetahuannya di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah awal untuk menghindarkan mereka dari kesalahan dan ketidakpahaman saat mengelola anggaran.
“Dengan pengelolaan dana anggaran yang benar, insya Allah kita akan mampu kita akan mampu amanah dalam menjaga kepercayaan yang kita emban. Penguatan kelembagaan dalam bentuk kegiatan capacity building sumber daya manusia merupakan salah satu kunci kesuksesan reformasi birokrasi,†ungkapnya.
Sementara itu Kajari Medan, Olopan Nainggolan, mengatakan program program Jaksa Pengacara Negara Road to Kecamatan se-Kota Medan merupakan agenda Kejari Medan yang telah dilaksanakan dari bulan Februari hingga November 2017. Melalui Program ini, Olopan berharap dapat menambah pengetahuan hukum bagi para aparatur kecamatan maupun kelurahan, khususnya di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami hanya ingin mengingatkan kembali, siapa tahu bapak lupa atau belum memperbaharui pengetahuan hukumnya. Saya yakin setelah mengikuti program ini, pengetahuan tentang hukum dapat meningkat 70 persen sehingga dapat diterapkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,†kata Olopan.
Ditambahkan Olopan lagi, jika masih ada camat yang ragu terkait masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang berhubungan dengan tugasnya agar tidak ragu-ragu untuk mengkonsultasikannya dengan pihak Kejari Medan. Sebagai pengacara negara, tegas Olopan, pihaknya siap membantu.
Sekedar memberitahukan, program Jaksa Pengacara Negara Road to Kecamatan se-Kota Medan ini diikuti 17 dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, sebab 17 kecamatan itu masul dalam wilayah hukum Kejari Medan, sedangkan 4 kecamatan lagi yaki Medan Deli, Medan Labuhan Medan Marelan dan Medan Belawan masuk wilayah hukum Kejari Belawan.(wol/mrz)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post