• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPK Tunggu Putusan Hakim untuk Tindaklanjuti Kesaksian Setnov

6 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
KPK Tunggu Putusan Hakim untuk Tindaklanjuti Kesaksian Setnov

Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Okezone)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu putusan hakim Pengadilan Tipikor untuk menindaklanjuti kesaksian Setya Novanto (Setnov) yang menyebutkan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, pada persidangan Kamis, 22 Maret 2018.

RelatedPosts

Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Partai-Buruh

Partai Buruh Bakal Geruduk MK Kawal Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

Minggu, 2023/10/01 22:52

“Tentang nama-nama yang disebutkan ‎SN di sidang, tentu saja kita perlu melihat kesesuaian dengan fakta sidang dan bukti-bukti lainnya. Kami menunggu putusan pengadilan agar lebih komprehensif,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (26/3/2018).

‎Sebagaimana diketahui, ada beberapa nama anggota DPR periode tahun 2009-2014 yang disebut Setnov terseret kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.‎ Nama-nama itu diduga sebagai pihak yang menerima aliran uang panas e-KTP.

K‎uasa hukum Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail sempat menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan keterlibatan para anggota DPR yang kecipratan uang panas e-KTP.

“Sekarang tugas KPK yang buktikan kan mereka ada penyidik dan penuntut umum,” kata ‎Maqdir saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Maqdir menambahkan, Setnov sudah membuka seluruh keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam hal ini, ada beberapa nama anggota DPR yang disebut Setnov terseret kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

“Sepanjang yang saya ketahui, semua sudah disampaikan Pak Setnov,” terang Maqdir.

Setnov sendiri saat ini memang sedang berupaya untuk mendapatkan status Justice Collaborator (JC) dari lembaga antirasuah. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan JC tersebut, Setnov harus mampu mengungkap keterlibatan pihak lain yang lebih besar di kasus ini.

Selain itu, Setnov haruslah bukan pelaku utama jika ingin mendapatkan JC di perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.‎ Namun, hingga ini belum ada nama besar yang dibeberkan Setnov untuk mendapatkan JC itu.

Sejauh ini, KPK masih mempertimbangkan permohonan JC yang diajukan oleh Setnov. ‎KPK masih menunggu perkembangan yang signifikan dari Setnov untuk mendapatkan status JC.

Tags: gamawan fauziekasus E-KTPkorupsi e-ktpPDIPpdip terseret kasus e-ktppetinggi PDIP terima dana e-ktppramono anungpuan maharanisetya novantosidang e-ktpsuap e-KTPyusril ihza mahendra
Previous Post

2 Pria Gosong Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Next Post

Program CSR Telkomsel “Baktiku Negeriku” Raih Predikat Juara Tingkat Dunia

Related Posts

Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri
Ekonomi dan Bisnis

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Partai-Buruh
Indonesia Hari Ini

Partai Buruh Bakal Geruduk MK Kawal Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

Minggu, 2023/10/01 22:52
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo
Ekonomi dan Bisnis

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

Minggu, 2023/10/01 22:44
PELINDO
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

Minggu, 2023/10/01 17:57
Jubir-KPK-Ali-Fikri
Indonesia Hari Ini

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Minggu, 2023/10/01 17:25
Next Post
Program CSR Telkomsel “Baktiku Negeriku” Raih Predikat Juara Tingkat Dunia

Program CSR Telkomsel “Baktiku Negeriku” Raih Predikat Juara Tingkat Dunia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18652 shares
    Share 7461 Tweet 4663
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201069 shares
    Share 80428 Tweet 50267
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    204 shares
    Share 82 Tweet 51

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

Minggu, 2023/10/01 23:19
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

Minggu, 2023/10/01 23:14
Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

1 Oktober 2023
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.