• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

KPU Sumut Tak Gentar Ancaman Pidana JR Saragih, Tunggu Tiga Hari Lagi

6 tahun ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
KPU Sumut Tak Gentar Ancaman Pidana JR Saragih, Tunggu Tiga Hari Lagi

WOL Photo

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menegaskan tidak gentar dengan ancaman pidana yang dilontarkan JR Saragih jika KPU Sumut tetap melakukan Tidak Memenuhi Syarat (menTMSkan) JR Saragih sebagai calon Gubernur Sumut 2018.

“Kami nyatakan tidak gentar dengan ancaman pidana yang dilontarkan JR Saragih dan tidak akan terpengaruh dengan hasil putusan PTTUN dan akan berpegang teguh terhadap amar putusan Bawaslu Sumut,” tegas Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain didampingi Kasubbag Hukum Dan Teknis Maruli Siahaan, kepada para wartawan di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (13/3) petang .

RelatedPosts

Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

Minggu, 2023/09/24 22:57
Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

Minggu, 2023/09/24 22:38
Pemkab Madina Beri Perhatian untuk Korban Kebakaran

Pemkab Madina Beri Perhatian untuk Korban Kebakaran

Minggu, 2023/09/24 21:55

Menurut Iskandar Zulkarnain, KPU Sumut akan melakukan rapat pleno penetapan hasil legalisir di Suku Dinas II DKI Jakarta, 7 hari setelah amar putusan Bawaslu dilaksanakan.

“Kami tidak mau dianggap ada skenario atau persekongkolan dalam proses leges di Suku Dinas DKI Jakarta, karena kami dari Komisioner KPU (termohon) bersama-sama berangkat ke Jakarta dengan pemohon (JR Saragih-Ance), serta pihak Bawaslu. Namun kami dalam membuat keputusan nantinya tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku serta PKPU.

Jadi dalam waktu tujuh hari putusan Bawaslu masih ada waktu tiga hari lagi, kami akan menggelar rapat pleno dan hasilnya akan diputuskan dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,”ujar Iskandar.

Menurut Iskandar, semua komisioner KPU Sumut, Tim JR Saragih serta Bawaslu telah diterima secara resmi oleh Kepala Suku Dinas DKI Jakarta, Zubaidah dikantornya pada Senin, (12/3) kemarin untuk melakukan leges photocopy ijazah SMA Pemohon (JR Saragih) sesuai amar putusan Bawaslu Sumut.

Namun ketika acara legalisir dilaksanakan, ternyata yang dileges adalah Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) SMA JR Saragih karena ijazah SMA-nya telah dinyatakan hilang.

Dikatakan Iskandar, sesuai pengakuan Kepala Suku Dinas DKI Jakarta, Zubaidah bahwa JR Saragih beserta rombongan yang berjumlah delapan orang datang ke Suku Dinas pada 9 Maret 2018 meminta agar Suku Dinas mengeluarkan SKPI pengganti ijazah yang hilang.

“Jadi berdasarkan ketentuan JR Saragih telah menyerahkan Surat Keterangan Hilang Ijazah dari Polsek Kemayoran Jakarta Pusat, adanya saksi teman sekolah JR Saragih di SMA Ikhlas Prasasti, serta Surat Pertanggungjawaban mutlak dari JR Saragih sesuai Permendikbud RI menjadi dasar diterbitkannya SKPI JR Saragih,” papar Iskandar menirukan ucapan Kepala Suku Dinas DKI Zubaidah.

Menjawab pertanyaan Wartawan bagaimana menyikapi putusan PTTUN yang nantinya bila ternyata tidak sama dengan putusan Bawaslu Sumut, Iskandar mengaku akan tetap mengacu kepada putusan Bawaslu .

“Kita tetap mengacu kepada putusan Bawaslu dan ini yang akan kita jalankan sesuai Undang-undang dan peraturan KPU,” pungkasnya. (wol/data1)

Editor: RIDIN

Tags: ancamancalon gubernurjr saragihkomisi pemilihan umumkpu sumutpengadilan tinggi tata usaga negarapengadilan tinggi tata usaha negarapidanapttunputusansumatera utaratidak memenuhi syaratTMS
Previous Post

IPMM Bakal Laporkan Dirut PD Pasar dan P3TM ke Poldasu

Next Post

Ijeck: Jangan Pernah Takut Bersedekah

Related Posts

Jono-S.-Brahmana-S
Sumut

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

Minggu, 2023/09/24 22:57
Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd
Fokus Redaksi

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

Minggu, 2023/09/24 22:38
Pemkab Madina Beri Perhatian untuk Korban Kebakaran
Sumut

Pemkab Madina Beri Perhatian untuk Korban Kebakaran

Minggu, 2023/09/24 21:55
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

Minggu, 2023/09/24 19:45
Pemko-Tanjungbalai-Peringati-Hari-Maulid-Nabi
Sumut

Pemko Tanjungbalai Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 2023/09/24 19:30
APRC-Rally-Cup-2023
Nasional

APRC Rally Cup 2023: Sean Juara, Ijeck Tercepat Ketiga

Minggu, 2023/09/24 19:10
Next Post
Ijeck: Jangan Pernah Takut Bersedekah

Ijeck: Jangan Pernah Takut Bersedekah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13651 shares
    Share 5460 Tweet 3413
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199196 shares
    Share 79678 Tweet 49799
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2407 shares
    Share 963 Tweet 602

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

Minggu, 2023/09/24 23:00
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

Minggu, 2023/09/24 22:57
Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

Minggu, 2023/09/24 22:38
PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

Minggu, 2023/09/24 22:05
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

24 September 2023
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

24 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.