MEDAN, WOL – PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) telah mengeluarkan ketentuan bagi tiap manajemen klub untuk menyediakan fasilitas kesehatan berupa alat mendiagnosis aritmia jantung bernama Automed External Defibrillator (AED).
Tak terkecuali bagi klub PSMS Medan yang baru saja promosi ke Liga 1 Indonesia diwajibkan memenuhi kewajiban tersebut. Saat dihubungi Waspada Online, Direktur Teknik PSMS, Andre Mahyar. menyebutkan regulasi tersebut akan dipenuhi oleh pihak Panitia Pelaksana (Panpel), khususnya bagian kesehatan.
“Ya semua harus dipenuhi oleh bagian kesehatan di dalam tim dan yang pasti itu panpel. Namun kita masih menunggu apakah alat tersebut nantinya dibeli atau disewa,” ungkap Andre, Minggu (11/3).
Lebih jauh, Andre juga menjelaskan regulasi tersebut jelas tertuang pada Pasal 48 ayat (6). Berangkat dari hal itu, maka Panpel wajib menyediakan alat AED ketika menggelar pertandingan.
“Yang aku siapkan sifatnya yang portable dan nantinya alat itu harus diletakkan dekat bench dan Panpel wajib menyiapkan hal itu,” ujarnya.
Ditambahkan, fasilitas keselamatan lainnya seperti mobil ambulans dan tabung CO2 (oksigen) juga telah disiapkan manjemen Ayam Kinantan untuk mengarungi kompetisi tertinggi di Indonesia itu.
Seperti diketahui, PT LIB juga mengenakan sanksi kepada klub jika tidak memiliki alat AED. Tak tangung-tanggung, klub akan dinyatakan WO dan kalah dengan skor 0-3. (wol/ham/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post