• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Ada Konspirasi Besar di Balik Kisruhnya Pedagang Pasar Pringgan

5 tahun ago
in Medan
A A
0
Politisi Daerah Tegur Menpan RB Soal Pensiunkan PNS

(WOL Photo/M. Rizki)

31
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Anggota Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, meminta pedagang Pasar Pringgan melihat persoalan dengan jernih dan mendalam. Sebab ada permasalahan pengelolaan Pasar Pringgan yang tidak dipahami para pedagang.

Dikatakan, ada informasi yang belum terkuak ke publik khususnya pedagang Pasar Pringgan. Ia pun mencontohkan soal sertifikat yang disebutkan akan diterima pedagang jika menyerahkan uang Rp30 juta kepada PD Pasar. Padahal sudah jelas, PD Pasar yang notabenenya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah jelas dananya ditampung dalam APBD Kota Medan.

RelatedPosts

UMKM

Celibu, Produk UMKM Unggulan Kelurahan Sei Agul

Selasa, 2023/06/06 19:27
Pembacokan-Istri-Di-Mandala

Terdakwa Pembunuhan Istri di Mandala Dituntut Penjara Seumur Hidup

Selasa, 2023/06/06 18:02
Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Selasa, 2023/06/06 16:29

“Itu harus dipahami dulu. Selain retribusi, tidak ada boleh pungutan lain pada pedagang. Kenapa PD Pasar minta Rp30 juta? Gak boleh. Ini ada permainan PD Pasar. Tidak mungkin mereka (PD Pasar, red) tidak mengetahui kalau ini akan diberikan pada PT Parbens. Pedagang ini yang dijadikan korban sama mereka,” ketusnya menyikapi aksi unjuk rasa puluhan pedagang Pasar Pringgan di kantor Wali Kota, Senin (16/4).

Lebih lanjut Bayek, sapaan akrab politisi Golkar ini menjelaskan bahwa Komisi C DPRD Medan telah melihat bagaimana konsep yang hendak dijalankan PT Parbens selaku pihak ketiga yang dipercayakan mengelola Pasar Pringgan. Menurutnya, konsep tersebut sangat bagus. Mulai dari saluran drainase, dam sebagainya.

“Kalau dijalankan bagus itu. Pedagang ini, jangan mau diprovokasi. Kan kalau swasta yang lama beda dengan ini. PT Parbens ini saya lihat bagus konsepnya. Dijalankan dulu, kalau tidak bagus baru dievaluasi. Kalau kabar ada rencana pemungutan lagi, itu kabar provokasi, toh belum ada diminta sampai sekarang,” terangnya.

Bayek pun memastikan pedagang bisa ajukan tuntutan kepada pihak yang berwajib atas pungutan Rp30 juta yang telah diterima PD Pasar dengan dalih pemberian sertifkat. Sebab hal itu tidak dibenarkan.

Sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Pringgan unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan menolak kepengelolaan pasar oleh PT Parbens, pasca lepas dari PT IRA. Mereka lebih memilih dikelola oleh PD Pasar lantaran dianggap tidak akan memberatkan para pedagang.

PT Parbens dituding akan mengutip biaya Rp50 juta hingga Rp100 juta per kiosnya.

“Kemarin kami bayar Rp30 juta ke PD Pasar. Kami pun dapat sertifikat, kami asli pedagang situ dikasih sertifikat. Memang sudah bagus pasar kami. Tapi ini saat kami sudah bayar, mereka masuk. Kami tidak mau dikelola pihak swasta. Kami rasa lebih bagus PD Pasar. Kami mau PD Pasar yang mengelola, jangan pihak swasta,” ujar salah seorang pedagang, Kamsi Sihotang.(wol/mrz/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Anggota Komisi C DPRD MedanbayekBUMDmulia asri rambepd pasar kota medanpedagang Pasar PringganPT IRApt parbenswol
Previous Post

Fasum Korban Vandalisme Siswa SMK Akan Diperbaiki

Next Post

27 Juni Mendatang Seluruh DPT Wajib Bawa KTP

Related Posts

UMKM
Medan

Celibu, Produk UMKM Unggulan Kelurahan Sei Agul

Selasa, 2023/06/06 19:27
Pembacokan-Istri-Di-Mandala
Medan

Terdakwa Pembunuhan Istri di Mandala Dituntut Penjara Seumur Hidup

Selasa, 2023/06/06 18:02
Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC
Medan

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Selasa, 2023/06/06 16:29
Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai, Irjen Pol Imam: Cegah Kejahatan Intensitas Tinggi!
Medan

Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai, Irjen Pol Imam: Cegah Kejahatan Intensitas Tinggi!

Selasa, 2023/06/06 16:20
Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati
Fokus Redaksi

Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

Selasa, 2023/06/06 16:04
Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024
Medan

Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024

Selasa, 2023/06/06 15:37
Next Post
27 Juni Mendatang Seluruh DPT Wajib Bawa KTP

27 Juni Mendatang Seluruh DPT Wajib Bawa KTP

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171669 shares
    Share 68668 Tweet 42917
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62857 shares
    Share 25143 Tweet 15714
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    113 shares
    Share 45 Tweet 28

Recent News

BENZEMA

Berpisah dengan Real Madrid, Begini Pengakuan Mengejutkan Karim Benzema

Selasa, 2023/06/06 19:50
Grand-Vitara

Beragam Alasan Masyarakat Pilih Grand Vitara

Selasa, 2023/06/06 19:45
Singapore-Open

Singapore Open 2023: Kejutan! Fajar/Rian dan Jojo Langsung Tumbang

Selasa, 2023/06/06 19:37
UMKM

Celibu, Produk UMKM Unggulan Kelurahan Sei Agul

Selasa, 2023/06/06 19:27
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BENZEMA

Berpisah dengan Real Madrid, Begini Pengakuan Mengejutkan Karim Benzema

6 Juni 2023
Grand-Vitara

Beragam Alasan Masyarakat Pilih Grand Vitara

6 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.