• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Calon Kepala Daerah Dilarang Kampanye Capres di Pilkada

5 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
KPU Klaim Sudah Lakukan Prosedur yang Benar Terkait Ijazah JR Saragih

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra. (Ist)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik dan calon kepala daerah mengkampanyekan calon presiden (capres) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 berlangsung.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan bahwa masa kampanye Pilkada 2018 harus bersih dari konten-konten bernuansa Pilpres 2019. “Saat ini belum masa kampanye Pileg dan Pilpres (2019). Maka ya nggak bisa ada konten-konten berbau Pileg atau Pilpres,” tutur Ilham di kantor KPU, Jakarta, Rabu (25/4).

RelatedPosts

Anak-Muda-Turun-Politik

Pengamat: Anak Muda Terjun ke Politik Harus Berdasarkan Panggilan Hati

Rabu, 2023/02/08 23:00
Sri-Syah-Alam-Putra

Ketua DPD Golkar Sarankan KPU Anulir dan Kaji Ulang Pemekaran 5 Dapil

Rabu, 2023/02/08 22:21
Gempa-Jayapura

Malam Ini, Jayapura Diguncang Gempa Sebanyak Empat Kali

Rabu, 2023/02/08 22:19

Ilham menganggap kampanye calon presiden di saat tahapan pilkada 2018 berjalan merupakan suatu pelanggaran. Alasannya, karena saat ini belum masuk masa kampanye Pilpres 2019. Bahkan, KPU pun belum membuka pendaftaran capres-cawapres.

Jika merujuk dari Peraturan KPU (PKPU) No. 5 tahun 2018 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2019, masa kampanye Pillpres dan Pileg baru dimulai pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

“Harusnya tidak boleh melakukan kampanye terkait pileg dan pilpres. Sebab, untuk parpol pun calonnya belum ada dan masa kampanye itu baru pada 23 September 2018,” kata Ilham.

Nantinya, lanjut Ilham, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menindak tegas pihak-pihak yang mengkampanyekan calon presiden di masa kampanye pilkada. Tentu jika terbukti ada laporan yang masuk. KPU dan Bawaslu, kata Ilham, juga akan terus memantau pelaksanaan Pilkada 2018 hingga usai.

“Harus ada laporan kan, ada atau tidak laporannya? Kalau ada laporan, ya harus ditindak sama Bawaslu,” ujar Ilham.

Tahapan Pilkada serentak 2018 di 171 daerah tengah berjalan. Saat ini, masih masuk dalam masa kampanye hingga 23 Juni mendatang. Kemudian, KPU akan melaksanakan pemungutan suara pada 27 Juni secara serentak. (cnnindonesia/ags/data1)

Tags: calon kepala daerahcalon presidenkampanye capreskampanye pilkadaKPUperaturan kpuPilakda serentakpilkada 2018
Previous Post

Barcelona Tepis Isu Pemecatan Valverde

Next Post

PA 212 Ingin Kasus Habib Rizieq Di-SP3, Istana: Presiden Jokowi Tak Mau Intervensi Hukum

Related Posts

Anak-Muda-Turun-Politik
Indonesia Hari Ini

Pengamat: Anak Muda Terjun ke Politik Harus Berdasarkan Panggilan Hati

Rabu, 2023/02/08 23:00
Sri-Syah-Alam-Putra
Politik

Ketua DPD Golkar Sarankan KPU Anulir dan Kaji Ulang Pemekaran 5 Dapil

Rabu, 2023/02/08 22:21
Gempa-Jayapura
Indonesia Hari Ini

Malam Ini, Jayapura Diguncang Gempa Sebanyak Empat Kali

Rabu, 2023/02/08 22:19
Ilustrasi-HL-Vaksin
Indonesia Hari Ini

Stok Vaksin Covid-19 Pemerintah 8 Juta, Kemenkes: Masih Akan Bertambah

Rabu, 2023/02/08 22:00
Yudo Margono
Indonesia Hari Ini

Pilot Susi Air yang Hilang di Papua Sudah Terdeteksi

Rabu, 2023/02/08 21:04
SMSI-Madina2
Politik

Lulus Fit and Profer test, Penasehat SMSI Madina Iskandar Hasibuan Optimis Rebut Kursi DPRD Sumut Priode 2024 -2029

Rabu, 2023/02/08 21:00
Next Post
PA 212 Ingin Kasus Habib Rizieq Di-SP3, Istana: Presiden Jokowi Tak Mau Intervensi Hukum

PA 212 Ingin Kasus Habib Rizieq Di-SP3, Istana: Presiden Jokowi Tak Mau Intervensi Hukum

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143984 shares
    Share 57594 Tweet 35996
  • Pj Bupati Gayo Lues Diminta Tindak Tegas ASN Diduga Jadi Kontraktor Proyek Pemerintah

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Aliansi Masyarakat Dolok Bersatu Soroti Dugaan Terima Suap Bawaslu Paluta

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jelang Kedatangan Presiden, Jalan Letjen Suprapto Medan yang Rusak Langsung Diaspal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    15474 shares
    Share 6190 Tweet 3869

Recent News

Anak-Muda-Turun-Politik

Pengamat: Anak Muda Terjun ke Politik Harus Berdasarkan Panggilan Hati

Rabu, 2023/02/08 23:00
Sri-Syah-Alam-Putra

Ketua DPD Golkar Sarankan KPU Anulir dan Kaji Ulang Pemekaran 5 Dapil

Rabu, 2023/02/08 22:21
Gempa-Jayapura

Malam Ini, Jayapura Diguncang Gempa Sebanyak Empat Kali

Rabu, 2023/02/08 22:19
Fajri-Akbar

Hari Pers Nasional: Ucapan dan Refleksi

Rabu, 2023/02/08 22:15
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Anak-Muda-Turun-Politik

Pengamat: Anak Muda Terjun ke Politik Harus Berdasarkan Panggilan Hati

8 Februari 2023
Sri-Syah-Alam-Putra

Ketua DPD Golkar Sarankan KPU Anulir dan Kaji Ulang Pemekaran 5 Dapil

8 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.