JAKARTA, Waspada.co.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Sumatera Utara untuk menyelenggarakan Festival Konstitusi dan Anti korupsi. Festival itu rencananya akan diadakan di Medan, 14-15 Mei mendatang.
Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan, festival ini sudah diadakan sebanyak tiga kali. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara melalui konstitusi sebagai memperkuat upaya penberantasan korupsi.
“Setiap tahun kita ada kerjasama, ini tahun yang ketiga. Tujuannya memperkuat konstitusi dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Zulkifli dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4).
Di tempat yang sama, Ketua MK Anwar Usman menilai festival ini merupakan bagian dari penegakan konstitusi dan penguatan pemberantasan korupsi. Karena, kata dia, jika konstitusi bisa ditegakkan maka pemberantasan korupsi dapat diberantas.
“Antara konstitusi dan pemberantasan korupsi sangat erat kaitannya. Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas,” ungkap Anwar.
Kemudian, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi kerja sama yang diinisiasi oleh MPR. Agus pun berharap ada upaya pembangunan sistem tata kelola pemerintahan serta penyempurnaan peraturan perundang-undangan.
“Tanpa dukungan banyak pihak tak mungkin pemberantasan bisa berjalan dengan baik. Kami berharap selain pencegahan antara lain juga membangun sistem tata kelola pemerintahan dan peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (merdeka/ags/data2)
Discussion about this post