JAKARTA, Waspada.co.id – Pimpinan Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman, kelompok teroris yang akhir-akhir ini dituding bertanggung jawab atas sejumlah serangan rumah ibadah dan kantor polisi dituntut hukum mati oleh Jaksa Penuntut Umum. Guna mengantisipasi kemungkinan munculnya reaktif dari sel kelompok, Badan Intelijen Negara (BIN) akan mempersempit ruang gerak mereka.
“Memang ada kemungkinan-kemungkinan itu. Tetap diantisipasi dan dilakukan upaya-upaya bagaimana diminimalisir dan ruang geraknya juga dipersempit,” kata Direktur Komunikasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, Sabtu (19/5).
Dilansir dari laman viva.co.id, Wawan mengatakan, upaya meminimalisir gerak teroris harus dilakukan bersama-sama. “Dan semuanya harus bersama-sama termasuk upaya penyadaran kepada saudara-saudara yang kebetulan beda pandangan ini. Mereka (orang-orang yang berpaham radikal) saudara kita juga,” imbuhnya.
Meskipun Aman tidak dihukum mati, sebut Wawan, tidak ada jaminan kelompok teroris tidak akan melakukan pergerakan. Sebab mereka beraksi juga karena adanya perintah dari pimpinan di Suriah.
“Sebenarnya tidak ada tuntutan hukuman mati pun, mereka memang sudah diperintahkan oleh koordinator mereka yang di ISIS untuk menyerang di negeri masing-masing. Sehingga, terlepas itu semua harus kita antisipasi,” ujar Wawan.
Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman sebelumnya dituntut hukuman mati atas serangkaian aksi terorisme di Indonesia. Pertimbangan Jaksa dalam mengajukan tuntutan pidana bagi Pemimpin Jemaah Ansharut Daulah ini adalah terdakwa merupakan residivis dalam kasus terorisme.
Aman dianggap penggagas dan pendiri JAD yang menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menurutnya kafir dan harus diperangi. Ia juga terbukti mengajarkan pemahaman yang menentang demokrasi dan menyebarkan melalui internet.
Kepada pengikutnya, Aman menganjurkan untuk melakukan jihad dan amaliyah teror. Anjuran tersebut telah menimbulkan banyak korban dari aparat dan masyarakat sipil hingga meninggal serta luka berat yang sulit dipulihkan seperti semula.(wol/mrz/viva/data1)
Discussion about this post