
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara mengenai polemik gaji Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri yang lebih tinggi dari Kepala Negara.
Menurut dia, penerbitan Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Jokowi menjelaskan, Kemenpan RB telah menganalisa seluruh jabatan yang ada di institusi yang dibentuk untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa tersebut. Selain itu, persoalan gaji juga telah dikalkulasikan dengan baik oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muliyani.
“Saya kira penjelasan yang lebih detail ada di Kemenkeu. Bahwa itu bukan hanya gaji. Ada gaji, tunjangan, asuransi, ada di situ semua. Saya kira kalkulasi dan perhitungan tolong ditanyakan ke kemenkeu. Dan mengenai analisa jabatan dan lain-lain tanyakan ke Kemenpan RB,” kata Jokowi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).
Ia menegaskan, pemberian gaji kepada Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri sebesar Rp112.548.000 juta juga telah berdasarkan hitung-hitungan dan analisa oleh Kemenpan RB dan Kemenkeu.
Dengan begitu, pemberian anggaran kepada BPIP tersebut telah dikalkulasikan dengan baik. Bahkan, sebelumnya Menkeu Sri Mulyani telah menerangkan bahwa gaji pokok petinggi BPIP hanya sebesar Rp5 juta dengan tunjungan yang lebih rendah dari petinggi lembaga negara lainnya.
“Itu kan sudah berangkat dari itung-itungan dan analisa di kementerian-kementerian yang ada. Sekali lagi itu bukan dari itung-itungan dari kita lho ya. Itung-itungan dari kementerian. Analisa jabatan di Kemenpan RB. Kemudian kalkulasi dan perhitungan mengenai besarnya itu di Kemenkeu,” tandasnya.
Discussion about this post