MEDAN, Waspada.co.id – Setiap tahun Pemko Medan terus berbenah dari segi perbaikan infrastruktur khususnya pedestrian yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Sayangnya ketika pengerjaan pedestrian selesai dan diaktifkan, pedagang kaki lima (PK5) serta parkir liar menjamur seperti yang terjadi di sepanjang Jalan HM Yamin dan Jalan HM Joni, Medan.
Jaya, seorang pengguna Jalan mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia berharap kepada Pemerintah Kota Medan agar tegas memberlakukan aturan.
“Saya merasa terganggu, karena mau jalan pun susah. Sudah penuh sama pedagang dan kendaraan. Ya terpaksa lewat badan jalanlah,” ujarnya, Selasa (1/5).
Berbeda pendapat dengan Jaya, Mira, merelakan pedestrian dijadikan lapak pedagang kaki lima.
“Kalau mereka gunakan sebagai lahan berdagang sih sebenarnya merugikan pengguna jalan. Tapi mau gimana lagi, mereka butuh untuk hidupnya. Seandainya pemerintah gusur, ya harus sediakan lahan untuk mereka berdagang,†sarannya.
Troatoar seyogianya menjadi hak pejalan kak, kini dengan sepihak dialihfungsikan oleh sejumlah PK5 dan parkir liar. Kondisi trotoar justru makin memprihatinkan, akibat banyaknya kendaraan yang melintas diatasnya.
Dan Pemerintah Kota Medan sendiri telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan pedestrian sebagai penunjang sarana dan prasarana bagi masyarakat. Sehingga butuhnya kerja sama dalam hal pemiliharaannya.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post