• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Perjalanan Aman Abdurrahman di Balik Aksi Teror di Indonesia

5 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Perjalanan Aman Abdurrahman di Balik Aksi Teror di Indonesia

Terdakwa Teror Bom Thamrin, Aman Abdurrahman (foto: Reuters)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman didakwa hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran dianggap memiiki pengaruh terkait serangan aksi teror di Thamrin dan Kampung Melayu pada 2016 serta aksi teror lainnya di Indonesia.

RelatedPosts

Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

Sabtu, 2023/04/01 09:10
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

Sabtu, 2023/04/01 08:11
Rafael-Alun-Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo: Selama 33 tahun Berkarir Seketika Hancur Lebur!

Jumat, 2023/03/31 22:40

Sepak terjang Aman Abdurahman yang dijuluki sebagai “Singa Tauhid” oleh para pengikutnya dalam aksi teror di Indonesia ini cukup banyak.

Hilangkan Banyak Nyawa, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Berikut Okezone rangkum dalam beberapa fakta mengenai keterlibatan Aman dalam sejumlah aksi teror yang dilakukannya:

1. Dikenal saat Bom Rakitan Meledak di Rumah Kontrakan

Aman Abdurrahman pertama kali dikenal publik pada 2004 silam, saat bom rakitan yang dibuatnya meledak di rumah kontrakannya di Kampung Sindang Rasa, kelurahan Suka Maju, Cimanggis Depok, Jawa Barat.

Akibat dari kejadian itu aman divonis oleh majelis hakim selama 7 tahun penjara. Namun, pada 2008 ia dibebaskan.

2. Terlibat Dalam Pelatihan Militer di Aceh

Lika liku Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman di dunia terorisme Indonesia terus terjadi. Pada 2010, Aman pernah ditangkap di Tangerang pada 2010 karena terlibat pelatihan militer di Aceh.

Hilangkan Banyak Nyawa, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Ia juga terbukti membantu kegiatan terorisme di daerah Aceh dengan memberikan sumbangan dana sebesar Rp20 Juta dan USD100. Akibatnya Pengadilan pun memvonis Aman dengan pidana 9 tahun penjara.

3. Diduga Berperan Dalam Ide Serangkaian Teror di Indonesia

Pada 2017, tepatnya saat perayaan HUT ke-72 Republik Indonesia, Aman mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Justru Densus 88 Antiteror membawanya menuju Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat lantaran diduga berperan dalam memberikan ide untuk melancarkan serangan teror di Thamrin serta Kampung Melayu dan akhirnya ia resmi dijadikan sebagai tersangka 18 Agustus 2017.

Aman yang merupakan petinggi dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) kini di tuntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum terkait Ledakan di Thamrin.

Jaksa menyatakan, Aman terbukti melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Tags: Abu Sulaiman bin Ade Sudarmaaksi teror Kampung Melayuaksi teror ThamrinAman Abdurrahmandensus 88 antiterorHukuman matijadJaksa Penuntut UmumJamaah Ansharud DaulahJPUOman RochmanPasal 14 juncto Pasal 6subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto Pasal 7UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Previous Post

Sah! Pangeran Harry dan Meghan Markle Resmi Jadi Pasangan Suami Istri

Next Post

Djarot Berharap Sumut Kembali Raih Status ‘Pabrik Pecatur Andal’

Related Posts

Rafael-Alun-Trisambodo
Indonesia Hari Ini

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

Sabtu, 2023/04/01 09:10
Piala-Dunia-U-20
Fokus Redaksi

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

Sabtu, 2023/04/01 08:11
Rafael-Alun-Trisambodo
Indonesia Hari Ini

Rafael Alun Trisambodo: Selama 33 tahun Berkarir Seketika Hancur Lebur!

Jumat, 2023/03/31 22:40
Ramadhan-Fiesta
Ekonomi dan Bisnis

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

Jumat, 2023/03/31 21:50
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan
Indonesia Hari Ini

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

Jumat, 2023/03/31 21:25
Tahun 2024 Jumlah Pemilih Muda Lebih dari 100 Juta Orang, KPU: Suara Mereka Menentukan
Pemilu

868 Ribu Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Ini Penjelasan KPU!

Jumat, 2023/03/31 20:50
Next Post
Djarot Berharap Sumut Kembali Raih Status ‘Pabrik Pecatur Andal’

Djarot Berharap Sumut Kembali Raih Status 'Pabrik Pecatur Andal'

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    388 shares
    Share 155 Tweet 97

Recent News

Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

Sabtu, 2023/04/01 09:10
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

Sabtu, 2023/04/01 08:11
SPAIN-MASTERS-2023

Spain Masters 2023: Tugas Berat Gregoria Mariska Tunjung

Sabtu, 2023/04/01 08:00
Genta-Organik-Agara

Polbangtan Medan Pimpin Bimtek di Agara, Genta Organik Solusi Pupuk Langka

Jumat, 2023/03/31 23:15
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

1 April 2023
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

1 April 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.