MEDAN, Waspada.co.id – Petugas Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek Titanium Spa di Jalan Danau Marsabun, Kecamatan Medan Barat, Kamis (3/5) malam.
Petugas berhasil mengamankan 14 orang terdiri dari terapis, kasir, tamu dan pemilik Titanium SPA. Penggerebekan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan praktik prostitusi menyambut Ramadan.
“Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (ops pekat) menjelang bulan Ramadan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit IV/Renakta, AKBP Leonardo Simatupang kepada wartawan, Jumat (4/5).
Adapun ke-11 terapis yang diamankan itu, NR (31), JS (27), JH (21), DA (25), DM (35), H (36), CL (27), MH (25), SN (22), PB (23) dan YV (21), LH (32), seluruhnya warga Medan. Sedangkan kasir, LH (32) dan dua tamu, WN (23) dan AT (40), juga warga Medan.
Leo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap sejumlah SPA di kota Medan. Namun, operasi pekat itu dilakukan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.
“Selanjutnya, kita akan terus lakukan ini (operasi) bersama pihak pemda,” tegas Leo.
Namun, ketika disinggung soal penetapan tersangka terkait penggerebekan Titanium Spa, Leo belum bisa menentukan. Sebab, ketika melakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan praktik prostitusi.
Kendati demikian, para terapis yang diamankan akan tetap dititipkan ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, diduga para terapis tersebut bekerja plus-plus.(wol/roy/data2)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post