MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) Mulia Banurea, mengatakan sebanyak 27.479 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah terbentuk di seluruh Sumatera Utara dan seluruh logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sudah sampai di TPS.
” Kami berharap kepada masyarakat pemilih Sumatera Utara untuk menggunakan hak pilihnya besok ( Rabu 27 Juni 2018) mulai pukul 07 00 Wib sampai tanggal 13 00 Wib,” ujar Mulia Banurea.
Bagi masyarakat kata Mulia, pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap, namun petugas KPPS dan PPS menyalurkan C6 ataupun undangan pemilih, tidak sampai pada pemilih yang terdaftar dalam undangan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sesuai dengan regulasi bisa menggunakan hak pilihnya mulai pukul 07 00 Wib sampai pukul 13 00 Wib.
“Bagi mahasiswa yang ingin mengurus A5 berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2017, di pasal 25 mengatakan bahwa dalam mengurus A5 ini adalah batas akhir pengurusan A5 adalah tiga hari sebelum pemungutan suara.
Tentunya harapan kami kepada mahasiswa yang sudah mengurus A5 untuk mengunakan hak pilihnya. Tetapi bagi yang belum terakomodir pulang ke alamat masing-masing, agar bisa menggunakan hak pilihnya,” katanya.(wol/data1)
Editor: RIDIN
Discussion about this post