MEDAN, Waspada.co.id – Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Sihar Sitorus, beserta keluarga akhirnya menggunakan hak suaranya di TPS 7, Jalan Sei Galang, Kecamatan Medan Baru, setelah sebelumnya mendaftar terlebih dahulu di pagi tadi.
Usai memberikan hak suaranya, Sihar menyebut setiap warga Sumatera Utara berhak memilih dan menentukan pilihannya. Sebab, hal itu dijamin dalam Undang Undang Dasar 1945.
“Tentunya, saya berharap warga Sumatera Utara berbicara dengan lantang untuk suatu perubahan yang transparan,” ungkapnya, Rabu (27/6).
Ia pun mengapresiasi antusiasme warga Sumatera Utara yang datang berbondong-bondong ke TPS untuk memilih calon pemimpin mereka lima tahun ke depan.
“Kami optimis perubahan itu akan terwujud melalui Djarot-Sihar. Dan kita optimis menang,” tukasnya.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post