Adapun rekayasa lalu lintas yakni di Jalan SM Raja, Simpang Jalan Juanda, ‎di Simpang Hotel Madani (Jalan Amaliun), dan Jalan Masjid Raya.
“Dihimbau kepada masyarakat yang tidak terkait dengan kegiatan tersebut agar menghindari lokasi (ruas jalan yang ditutup),” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, yang memimpin langsung pengamanan.
Dadang juga menyampaikan kepada kedua belah pihak massa aksi agar menjaga ‎persatuan bangsa, dan tidak gampang terprovokasi hal yang dapat memecah serta menimbulkan bentrok antar massa.
“Maka kita himbau agar kedua massa menahan diri dan tidak melakukan ujaran kebencian, serta perbuatan lainnya yang dapat menimbulkan benturakan dan konflik antar massa. Kedua tidak membawa massa dalam jumlah berlebihan terutama anak-anak,” imbau Kapolrestabes.‎
“Dan terakhir, kedua belah pihak diharapkan mentaati ketentuan UU No 9 Tahun 1998 mengenai kemerdekaan menyatakan pendapat di depan umum,” pungkas Kapolrestabes Medan. (wol/lvz)
Discussion about this post