TIGARAS, Waspada.co.id – Suroso (53) warga Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Mahligas Huta Dua, Siantar, mengharapkan pemerintah pusat (Kementerian Sosial), Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Jasa Raharja, untuk memberikan santunan kapada cucunya yang bernama Rasya Arjuna (4) yang ikut tewas tenggelam bersama kedua orang tuanya Ramansyah (27) dan Gusti Muliani (25) pada kejadian tenggelamnya kapal Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada 18 Juni 2018 lalu.

“Pemkab Sumalungun beralasan tidak ada ahli waris dari cucu saya tersebut, karena kedua orang tuanya juga meninggal ikut tenggelam di Danau Toba.
Tapikan kami kakeknya yang juga ahli waris cucu kami,” ujar Suroso kepada Waspada Online usai berjiarah dan menabur bunga 40 hari kemalangan di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun Sabtu (28/7).
Suroso menginginkan agar pemerintah mempunyai kebijaksanaan dengan memberikan bantuan santunan kepada cucunya yang menjadi korban Sinar Bangun tersebut. “Pihak bupati bilang masih dalam proses, ya saya sebagai masyarakat apa yang mau bilang apa, ya hanya menunggulah,” keluh Suroso.
Sementara itu lanjutnya, anak dan menantunya yakni Ramansyah (27) dan Gusti Muliani (25) telah mendapat santunan Rp67 juta per orang dengan rinciannya, Rp15 juta dari Kementerian Sosial, Rp2 juta dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, dan Rp50 juta dari PT Jasa Raharja.
“Kalau Ramansyah, saya ahliwarisnya selaku orang tua kandungnya, kalau menantu saya, ya orang tuannya ahli warisnya,” pungkasnya. (wol/data2)
Discussion about this post