MEDAN, Waspada.co.id – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional Sumut-Aceh-Malaysia.
Bahkan dalam pengungkapan itu salah satu tersangka bernama Atella (27) warga Jalan Kunyeng, Kecamatan Padang Diji, Kabupaten Sigli, Aceh, ditembak mati karena berusaha melarikan diri.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 Kg siap edar.
Informasi yang diperoleh Waspada Online, Selasa (17/7), menerangkan pengungkapan peredaran narkoba berdasarkan laporan masyarakat adanya transaksi sabu di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur.
Dari laporan itu, kemudian Tim 2 Unit 1 Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang terdiri dari Aiptu Dudi Efni, Panit Ipda Hardianto, bersama Panit Ipda Tono Listianto, langsung melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi anggota berhasil meringkus tiga orang tersangka bernama Atella (27), Safrizal (27) dan Abdurahman (24) yang ketiganya warga Jalan Kunyeng, Kecamatan Padang Diji, Kabupaten Sigli, NAD.
Usai dilakukan penangkapan, kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kakek Atella di Jalan Setia Budi, Kelurahan Sudirejo. Alhasil dari dalam kamar ditemukan barang bukti 2 Kg sabu.
Saat pengembangan tersangka Atella mencoba melakukan perlawan sembari berusaha melarikan diri. Sehingga petugas yang tidak ingin tersangka kabur terpaksa memberikan tembakan dan mengenai dada tersangka.
Selanjutnya tersangka yang terkapar bersimbah darah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Namun sayang, nyawa tersangka tidak dapat diselamat dan akhirnya meninggal dunia.
“Benar pengedar narkoba ditembak mati anggota. Saat ini kasusnya masih didalami,” terang Kasat Res Narkoba, Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post