MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih, mendengar kabar kalau Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus ikut menjadi bakal calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara.
“Kabarnya begitu, tetapi pendaftarannya ke KPU RI, tidak ada urusan administrasi di DPD Sumut,” ujar Japorman Saragih kepada Waspada Online disela-sela pendaftaran bacaleg DPRD Sumut dari PDI-P di Kantor KPU Sumut Selasa (17/7) .
Dari kabar tersebut kata Japorman, mantan calon Gubsu Djarot Saiful Hidayat akan mendaftar sebagai bacaleg DPR RI dari Dapil Sumut III dan mantan calon wakil Gubsu Sihar Sitorus bacaleg Dapil Sumut II.
Dapil Sumut III meliputi Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai).
Sementara Dapil Sumut II meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara,Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara.
Sementara Japorman menyebutnya dirinya tidak akan mendaftarkan diri lagi sebagai bakal calon legislatif untuk DPRD Sumut.
” Saya sudah tiga periode di DPRD Sumut, jadi kita beri kesempatan yang muda-muda untuk maju,” katanya.(wol/data1)
Editor: RIDIN
Discussion about this post