• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

KPK Ultimatum Tersangka Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

5 tahun ago
in Sumut
A A
0
Tiga Tersangka Suap Gatot ini Nyusul Diperiksa KPK

Istimewa

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan peringatan terhadap Umar Ritonga, salah satu tersangka dugaan suap proyek tahun anggaran 2018 di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu. Umar masih dalam pelarian setelah lolos ketika hendak ditangkap oleh tim penyidik KPK, Selasa (17/7) lalu.

“Umar Ritonga agar bersikap koperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK. Imbauan ini berlaku sampai Sabtu, 21 Juli 2018. Jika tidak, KPK akan memproses penerbitan DPO (daftar pencarian orang) untuk yang bersangkutan,” demikian pernyataan tertulis disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (20/7).

RelatedPosts

Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe

Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe

Selasa, 2023/06/06 10:52
Rapat Paripurna Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022, Wabup: Pemkab Labura Raih WTP

Rapat Paripurna Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022, Wabup: Pemkab Labura Raih WTP

Selasa, 2023/06/06 08:59
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Tahap I Capai Rp17 Miliar

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Tahap I Capai Rp17 Miliar

Selasa, 2023/06/06 08:57

KPK juga memperingatkan supaya keluarga dan kolega Umar tidak ikut menyembunyikan tersangka suap itu, dan mau membujuk Umar datang ke KPK atau menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu, atau kantor kepolisian terdekat.

KPK juga sedang memburu Direktur PT Peduli Bangsa Afrizal Tanjung, yang merupakan saksi kunci dan diduga berperan dalam pencairan cek di Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Mereka juga meminta kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Umar supaya segera menghubungi KPK.

“Kami ingatkan, sikap kooperatif akan lebih baik dan menguntungkan bagi tersangka, saksi, dan proses hukum ini,” lanjut Febri.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan Umar sempat melawan tim penindakan KPK, saat akan ditangkap usai keluar dari bank di Kabupaten Labuhanbatu. Dia mengatakan kehadiran Umar ke bank untuk mengambil uang sebesar Rp500 juta diduga buat menyuap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

Saut melanjutkan Umar bertindak nekat dengan hendak menabrak tim penyidik KPK yang menghadang mobilnya. Meski penyidik KPK sudah menunjukkan kartu tanda pengenal, Umar tetap dan kabur. Menurut Saut, uang Rp500 juta diduga diberikan oleh pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.

Umar, Pangonal Harahap, dan Effendy Sahputra sebagai tersangka suap terkait proyek-proyek tahun anggaran 2018 di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu.

Pangonal dan Umar diduga menerima Rp500 juta dari Effendy terkait proyek PT Binivian. Uang tersebut diduga bersumber dari dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantauprapat. Dalam penangkapan yang dilakukan terhadap Pangonal dan lima orang lainnya, tim penindakan KPK turut menyita bukti transaksi sebesar Rp576 juta.

Uang itu diduga merupakan bagian dari permintaan jatah (fee) Pangonal sekitar Rp3 miliar. KPK menetapkan Pangonal dan Umar sebagai penerima suap, sementara Effendy sebagai pemberi uang pelicin. (wol/aa/cnn/data1)

Editor: AUSTIN TUMENGKOL

Tags: Afrizal Tanjungberita sumutBupati LabuhanbatuDirektur PT Peduli Bangsadugaan suapEffendy Sahputrafebri diansyahjuru bicara kpkkabupaten labuhanbatukasus suapkomisi pemberantasan korupsikpkPangonal Harahapproyek tahun anggaran 2018PT Binivian Konstruksi AbadiSaut SitumorangUmar Ritonga
Previous Post

Mourinho Kurang Puas Hasil Imbang

Next Post

Mundur Dari Gerindra dan Maju Dari Perindo, Godfried Harus Jantan

Related Posts

Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe
Sumut

Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe

Selasa, 2023/06/06 10:52
Rapat Paripurna Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022, Wabup: Pemkab Labura Raih WTP
Sumut

Rapat Paripurna Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022, Wabup: Pemkab Labura Raih WTP

Selasa, 2023/06/06 08:59
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Tahap I Capai Rp17 Miliar
Sumut

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Tahap I Capai Rp17 Miliar

Selasa, 2023/06/06 08:57
Kadinkes-Madina-Faisal-Situmorang
Sumut

Dinkes Madina Bantah Isu Dugaan Pungli Rekrutmen PPPK

Senin, 2023/06/05 23:23
GUBSU-PELEPASAN-PERAWAT-KE-JEPANG
Sumut

Gubernur Sumut Lepas Ratusan Perawat Bekerja ke Jepang, Jerman dan Arab Saudi

Senin, 2023/06/05 21:18
EDY-RAHMAYADI
Medan

Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

Senin, 2023/06/05 21:04
Next Post
Mundur Dari Gerindra dan Maju Dari Perindo, Godfried Harus Jantan

Mundur Dari Gerindra dan Maju Dari Perindo, Godfried Harus Jantan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171558 shares
    Share 68623 Tweet 42890
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62829 shares
    Share 25132 Tweet 15707
  • Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3149 shares
    Share 1260 Tweet 787
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11418 shares
    Share 4567 Tweet 2855

Recent News

De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

Selasa, 2023/06/06 12:45
Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

Selasa, 2023/06/06 12:30
Pernah 'Dipinang' Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

Pernah ‘Dipinang’ Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

Selasa, 2023/06/06 11:55
Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe

Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe

Selasa, 2023/06/06 10:52
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

6 Juni 2023
Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

6 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.