JAKARTA, Waspada.co.id – Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) terkait dugaan jaringan teroris ISIS akan segera dideportasi ke Indonesia.
“Sedang dikoordinasikan dengan aparat Diraja Malaysia antara BNPT dan PDRM,” kata Syafruddin kepada wartawan, Jumat (20/7).
Meski begitu, Syafruddin belum dapat memastikan kapan ketiga WNI tersebut akan dideportasi. Namun, ketiganya akan diproses untuk keterangan lebih lanjut di Indonesia jika sudah dideportasi.
“Nanti kalau sudah selesai, Bisa kita bawa pulang nanti kita akan investigasi di sini,” ujar Syafruddin.
Sebelumnya, Ketiga WNI tersebut ditangkap oleh otoritas kepolisian Diraja Malaysia. Ketiganya ditangkap karena sudah masuk radar kepolisian Malaysia terkait dugaan terlibat jaringan ISIS. (inilah/ags/data1)
Discussion about this post