JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, mengatakan jika sampai dengan batas akhir pendaftaran 10 Agustus 2018 hanya satu pihak yang mendaftar jadi calon presiden dan wakil presiden 2019, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
“Bukan kemungkinan perpanjangan, kalau misal satu yang daftar ya diperpanjang. Seinget saya 2 × 7 hari diperpanjang,” katanya dilansir viva, Sabtu (4/8).
Kalau masih tak ada juga, lanjutnya, maka satu calon itu akan melawan kotak kosong karena Undang-undang memperbolehkan hal tersebut. Pada hari pertama pendaftaran yang jatuh hari ini, belum ada yang mendaftar ke KPU.
Jika sampai Senin (6/8) dan Selasa (7/8) belum ada juga yang mendaftar maka pihaknya akan melakukan simulasi pendaftaran lagi.
Arif mengingatkan pada massa pendukung capres dan cawapres yang ikut mengantarkan pasangan jagoan mereka ke KPU saat pendaftaran diminta tidak bersikap provokatif. Kemudian juga diimbau tak membawa atribut atau alat-alat yang membahayakan pihak lain.
“Kemudian jangan menggangu, jangan merusak taman-taman di depan KPU, karena pengalaman kita setiap ada momen-momen penting yang melibatkan orang banyak, itu tamannya rusak,” ujar dia menyudahi.(wol/viva/mrz/data1)
Discussion about this post